Advertisement

Desain Patok Gumuk Pasir Tunggu Persetujuan Kraton Jogja

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:47 WIB
Sunartono
Desain Patok Gumuk Pasir Tunggu Persetujuan Kraton Jogja Gumuk Pasir Parangtritis / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pemasangan patok di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis Bantul belum terlaksana. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul masih menunggu Kraton Jogja menyetujui desain patok yang telah diajukan. 

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho telah mengajukan desain patok yang akan dipasang di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis ke Kraton Jogja beberapa waktu lalu. Meski begitu, desain tersebut belum mendapat persetujuan dari Kraton Jogja. 

Advertisement

BACA JUGA : Gumuk Pasir Diminta Steril dari Aktivitas Usaha, Begini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul

"Desain patok kita koordinasikan dengan pihak terkait. Kalau sudah oke kita lanjutkan," ujarnya, Selasa (15/10/2024).

Dalam rencana pemasangan patok tersebut, Bambang menuturkan ada 50 unit patok yang akan di pasang di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis. Patok tersebut akan digunakan sebagai batas zona inti Gumuk Pasir Parangtritis. 

Bambang menuturkan telah dialokasikan anggaran Rp210 juta dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk pemasangan patok.  Rencana pemasangan patok tersebut ditargetkan sebelum musim hujan atau kisaran Oktober hingga awal November 2024. Ketika sudah dimulai, pekerjaan pemasangan patok tersebut hanya akan memakan waktu kisaran satu hingga dua minggu. Sehingga menjelang akhir Desember 2024, seluruh patok sudah terpasang di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.

"Kami targetkan secepatnya. Karena harus selesai sebelum 29 Desember [2024]," ujarnya. 

Pihaknya telah menyosialisasikan rencana pemasangan patok perangkat kalurahan dan pelaku wisata disana. Dia berharap seluruh pihak dapat mendukung rencana pemasangan patok tersebut. 

"Kemarin sudah sosialiasi, prinsipnya semua warga sudah sepakat dan setuju dipasang patok," ucapnya.

Selain pemasangan patok, Pemkab Bantul juga diserahi kewenangan untuk memangkas cemara udang yang dianggap menghambat laju pasir ke Gumuk Pasir Parangtritis. 

BACA JUGA : Symphony Gumuk Pasir Digelar di Laguna View, Bilal Indrajaya Pukau Penonton

Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto menyampaikan pihaknya masih melakukan mendata cemara udang yang akan dipangkas. 

"Satpol PP [Bantul] diberi tugas pemotongan tumbuh-tumbuhan di zona inti gumuk pasir, nanti secara bertahap. Saat ini Satpol PP baru berjalan mulai dari koordinasi untuk pendataan lokasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahu Membahu Meningkatkan Produksi dan Pasokan untuk Ketahanan Pangan

News
| Selasa, 15 Oktober 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement