Advertisement
Desain Patok Gumuk Pasir Tunggu Persetujuan Kraton Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pemasangan patok di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis Bantul belum terlaksana. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul masih menunggu Kraton Jogja menyetujui desain patok yang telah diajukan.
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho telah mengajukan desain patok yang akan dipasang di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis ke Kraton Jogja beberapa waktu lalu. Meski begitu, desain tersebut belum mendapat persetujuan dari Kraton Jogja.
Advertisement
"Desain patok kita koordinasikan dengan pihak terkait. Kalau sudah oke kita lanjutkan," ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Dalam rencana pemasangan patok tersebut, Bambang menuturkan ada 50 unit patok yang akan di pasang di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis. Patok tersebut akan digunakan sebagai batas zona inti Gumuk Pasir Parangtritis.
Bambang menuturkan telah dialokasikan anggaran Rp210 juta dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk pemasangan patok. Rencana pemasangan patok tersebut ditargetkan sebelum musim hujan atau kisaran Oktober hingga awal November 2024. Ketika sudah dimulai, pekerjaan pemasangan patok tersebut hanya akan memakan waktu kisaran satu hingga dua minggu. Sehingga menjelang akhir Desember 2024, seluruh patok sudah terpasang di Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.
"Kami targetkan secepatnya. Karena harus selesai sebelum 29 Desember [2024]," ujarnya.
Pihaknya telah menyosialisasikan rencana pemasangan patok perangkat kalurahan dan pelaku wisata disana. Dia berharap seluruh pihak dapat mendukung rencana pemasangan patok tersebut.
"Kemarin sudah sosialiasi, prinsipnya semua warga sudah sepakat dan setuju dipasang patok," ucapnya.
Selain pemasangan patok, Pemkab Bantul juga diserahi kewenangan untuk memangkas cemara udang yang dianggap menghambat laju pasir ke Gumuk Pasir Parangtritis.
BACA JUGA : Symphony Gumuk Pasir Digelar di Laguna View, Bilal Indrajaya Pukau Penonton
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayubroto menyampaikan pihaknya masih melakukan mendata cemara udang yang akan dipangkas.
"Satpol PP [Bantul] diberi tugas pemotongan tumbuh-tumbuhan di zona inti gumuk pasir, nanti secara bertahap. Saat ini Satpol PP baru berjalan mulai dari koordinasi untuk pendataan lokasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Analis: Pelemahan Rupiah Dipengaruhi Kondisi Prancis dan Jepang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Maulid Nabi, Dispar Gunungkidul Tambah PAD Setengah Miliar
- KPU Kulonprogo Dapat Usulan Penambahan Dapil untuk 2029 Jadi 6
- Pemkab Bantul Siapkan Infrastruktur Pendukung di Kawasan Selatan
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Bandara YIA, dari Jogja hingga Kebumen
- Polresta Jogja Gelar Operasi Khusus Cegah Konflik Sosial
Advertisement
Advertisement