Advertisement

Bantul Bentuk Lembaga Pengelola Gumuk Pasir, Penataan Kawasan Dilakukan Bertahap

Yosef Leon
Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:57 WIB
Sunartono
Bantul Bentuk Lembaga Pengelola Gumuk Pasir, Penataan Kawasan Dilakukan Bertahap Penampakan kawasan Gumuk Pasir yang akan direstorasi oleh pemerintah setempat untuk mengembalikan ke bentuk aslinya, Sabtu (26/7/2025). - Harian Jogja/Yosef Leon.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul sedang menyiapkan kelembagaan khusus untuk mengelola kawasan konservasi Gumuk Pasir. Kelembagaan ini akan menjadi ujung tombak pelaksanaan restorasi ekosistem yang telah masuk dalam rencana aksi.

Kepala Bappeda Bantul, Ari Budi Nugroho menjelaskan, saat ini penyusunan kelembagaan tersebut sedang dalam proses penyusunan rancangan Peraturan Bupati. "Rencana aksi restorasinya sudah ada. Sekarang kami susun kelembagaan pengelolanya. Unsurnya lintas stakeholder dan sektor," ujarnya, Sabtu (26/7/2025). 

Advertisement

BACA JUGA: Cerita Jokowi Saat Dituding Ijazah, Skripsi hingga KKN Palsu di Reuni Fakultas Kehutanan UGM

Menurut Ari, kelembagaan ini nantinya akan menjalankan fungsi koordinasi dan pelaksanaan dari rencana aksi yang sudah disusun sebelumnya, termasuk penataan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di wilayah gumuk pasir. "Kami sudah punya delineasi seluas 141 hektare untuk dikonservasi. Akan dipulihkan secara bertahap," katanya.

Salah satu fokus restorasi adalah memastikan sistem alam gumuk pasir dapat hidup kembali, di antaranya dengan penghilangan vegetasi yang mengganggu lorong angin. "Biar gumuknya bisa terbentuk kembali," ujarnya.

Panewu Kretek, Cahya Widada menambahkan Kapanewon siap mendukung penuh upaya restorasi yang dilakukan oleh Pemkab maupun Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat telah dilakukan secara bertahap.

"Kami menjembatani antara pemerintah dan warga. Para pelaku usaha di kawasan itu sudah mendapatkan sosialisasi. Kami ingin masyarakat bisa menerima program ini dengan baik," ujar Cahya.

Terkait kemungkinan relokasi atau pengaturan ulang bangunan di kawasan gumuk pasir, Cahya menyebut hal itu berada di ranah instansi teknis seperti Satpol PP, DLH, atau Dinas Pariwisata. Namun, ia memastikan belum ada jadwal pasti soal relokasi dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Ungkap 2 Nama Penguji Skripsinya

"Kami hanya memastikan bahwa program yang ada bisa berjalan dengan dukungan masyarakat. Kapanewon bertugas mengkomunikasikan dan menyelaraskan antara pemerintah dengan warga," katanya.

Restorasi gumuk pasir ini masuk dalam blueprint konservasi kawasan pesisir selatan Bantul, dengan tujuan menjaga kelestarian bentang alam sekaligus mengatur ulang aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem unik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Thailand Evakuasi 60 Ribu Warganya Saat Bentrok di Perbatasan Kamboja

News
| Sabtu, 26 Juli 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement