Advertisement

DPRD Usulkan Kenaikan Insentif Honorer di Bantul Rp1 Juta

Ujang Hasanudin
Rabu, 26 September 2018 - 14:11 WIB
Laila Rochmatin
DPRD Usulkan Kenaikan Insentif Honorer di Bantul Rp1 Juta Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.con, BANTUL--Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Paidi mendesak agar insentif semua tenaga honorer di Bantul sesuai upah minimum kabupaten (UMK) atau minimal mendekati UMK. Nilai UMK Bantul saat ini sekitar Rp1,5 juta.

Paidi mengatakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) yang menjadi mitra kerja Komisi D sudah mengajukan usulan kenaikan insentif honorer. "Usulannya itu Rp1 juta sebulan untuk semua honorer," kata dia, Rabu (26/9/2018).

Advertisement

DPRD masih membahas usulan tersebut dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mensejahterakan honorer.

Anggota Komisi D, Sigit Nursyam Priyanto menambahkan usulan kenaikan insentif itu awalnya melalui APBD Perubahan tahun ini, namun belum memungkinkan sehingga dimasukkan dalam skema anggaran 2019.

Selain soal kenaikan insentif, Sigit juga menyoroti soal kebijakan honorer kategori 2 (K2) yang bekerja di sekolah negeri tidak bisa mengurus tunjangan sertifikasi seperti honorer K2 yang bekerja di sekolah swasta, meski beban kerjanya sama. Pihaknya ingin ada keadilan. "Jangan sampai diskriminatif terhadap honorer negeri maupun swasta. Semua juga menjalankan tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Sigit.

Menurut Ketua Forum Honorer K2 Bantul Sudaryono, honorer K2 yang bertugas di sekolah negeri tidak bisa mengajukan sertifikasi karena terganjal aturan. Sebab aturannya, sertifikasi tenaga kependidikan sekolah negeri harus memiliki SK bupati atau SK kepala dinas. Sementara di sekolah swasta sertifikasi cukup melalui SK kepala yayasan. "Honorer K2 di Bantul tidak semua SK yang dimiliki hanya SK kepala sekolah sehingga tidak masuk," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement