Pesta Gol! Belanda Libas Swedia 5-1 di Grup F
Belanda menang telak 5-1 atas Swedia di Piala Dunia 2026. Brobbey dan Gakpo masing-masing cetak dua gol.
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Jogja bertambah. Jika sebelumnya hanya ada formasi untuk umum dan formasi khusus eks tenaga honorer K2, kini Pemkot juga membuka formasi untuk difabel.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan secara keseluruhan jumlah formasi CPNS yang dibuka tahun ini di Pemkot Jogja tidak mengalami perubahan, yakni sebanyak 356 formasi. Adapun jumlah formasi disabilitas dan khusus eks tenaga honorer K2, kata dia, masing-masing sebanyak tiga orang. “Sementara formasi untuk peserta cum laude tidak diakomodasi dalam CPNS tahun ini. Hingga Kamis (27/9/2018) siang tercatat enam orang pendaftar yang memasukkan lamaran ke Pemkot Jogja secara online,” kata Heroe saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Kamis.
Khusus eks tenaga honorer K2, kata dia, kebutuhan seluruhnya untuk kalangan guru. Sedangkan formasi penyandang disabilitas nantinya masing-masing untuk guru SD, perekam medis dan pustakawan.
Sedangkan dari aspek penempatan untuk formasi penyandang disabilitas, Guru Kelas Ahli Pertama akan ditempatkan di SDN Glagah Jogja; Perekam Medis Terampil di UPT RS Pratama dan Pustakawan Terampil di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. “Khusus formasi penyandang disabilitas ini para pendaftar tidak termasuk dalam kriteria tunanetra, tunarungu, tunawicara dan tunagrahita,” kata dia.
Adapun untuk formasi umum, jumlahnya mencapai 350 orang yang kebutuhannya meliputi 111 orang guru, 152 tenaga kesehatan dan 87 tenaga teknis. Dari 111 tenaga guru yang dibuka sebanyak 74 orang guru SD dan 37 orang guru SMP.
Untuk tenaga kesehatan kebutuhannnya meliputi 12 dokter spesialis, 50 dokter ahli pertama, 6 dokter gigi ahli pertama, 19 bidan terampil, 21 asisten apoteker terampil dan 27 perekam medis terampil. Adapun tenaga teknis meliputi 54 fungsional dan 33 pelaksana.
Pendaftaran CPNS, kata Heroe, dimulai sejak 26 September hingga 10 Oktober mendatang. Dia mengingatkan agar para pendaftar untuk berhati-hati dalam memasukkan data. Pasalnya sistem pendaftaran dilakukan secara online. “Semua dilakukan secara komputerisasi, tanggal lahir batas atas berusia 35 tahun batas bawah 18 tahun. Jadi harus hati-hati memasukkan data. Kelahiran sebelum 1983 tidak bisa mendaftar karena sistem bisa mendeteksi angka kelahiran,” kata dia.
Para pendaftar pun, kata Heroe, bisa berasal dari seluruh daerah. Hanya saja, seorang pendaftar hanya bisa mendaftar di satu instansi daerah dan satu jabatan yang dipilih.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jogja Maryoto mengatakan ihwal penentuan formasi sekaligus jumlahnya, sepenuhnya kewenangan dari Kemenpan-RB. “Kami sebenarnya mengajukan 813 formasi tetapi yang disetujui 356 formasi,” ujar dia.
Agus mengatakan Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar. Mulai kepemilikan email, kesesuaian nama, NIK dan Kartu Keluarga. Jika ada persoalan dengan NIK dan KK, calon pendaftar diminta segera mengurusnya di Kantor Disdukcapil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanda menang telak 5-1 atas Swedia di Piala Dunia 2026. Brobbey dan Gakpo masing-masing cetak dua gol.
DPRD Semarang klarifikasi isu titip siswa SPMB 2026. Sistem seleksi SMP negeri berbasis kuota dan aturan resmi Disdik.
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir di PENAS XVII Gorontalo 24 Juni dengan puluhan ribu peserta serta agenda pertanian dan nelayan nasional.
Pemerintah siapkan Perpres AI untuk dorong produktivitas, tata kelola, dan ekosistem digital Indonesia berbasis inovasi kecerdasan artifisial.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
PWI DIY membentuk Tim Ad Hoc untuk mengusulkan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) sebagai Pahlawan Nasional sebagai penghormatan kebebasan pers.