Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Ilustrasi upah/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Serikat pekerja di Gunungkidul berharap ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 paling sedikit 7,5 % dari upah yang berlaku sekarang. Tuntutan ini tidak lepas dari inflasi yang berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul Agus Budi Santoso mengatakan, permintaan kenaikan upah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh serikat pekerja. Menurut dia, tuntutan tersebut juga sebagai bagian dari upaya memberikan kesejahteraan bagi pekerja. “Harus ada kenaikan, sebab jika tidak maka kehidupan buruh dan pekerja akan semakin berat,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).
Agus menjelaskan, untuk besaran kenaikan, SPSI akan mengusulkan paling sedikit 7,5% dari UMK yang berlaku pada saat ini Rp1.454.200. “Kalau realisasinya bisa lebih tinggi maka akan semakin baik lagi,” tuturnya.
Menurut dia, usulan untuk menaikan UMK tidak lepas dari kondisi di lapangan terkait dengan harga kebutuhan pokok dan laju inflasi. Oleh karenanya, tuntutan tersebut dinilai wajar dan harapannya bisa dipenuhi. “Apa-apa sekarang mahal, jadi lumrah kalau kami meminta ada kenaikan upah di tahun depan,” katanya lagi.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono. Menurut dia, usulan untuk menaikan upah tidak lepas dari kondisi di masyarakat yang berkaitan dengan harga-harga kebutuhan pokok.
“Memang untuk pembahasan upah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan, dengan mekanisme penetapan berdasarkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi kami tetap akan berjuan agar upah buruh bisa naik,” katanya.
Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul akan menggelar pertemuan tripartit antara serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah. “Baru akan dirapatkan dan pembahasan mulai dilakukan di minggu depan. Nanti pada saat rapat, kami akan kabari sehingga tahu perkembangan dari pembahasan UMK 2019,” tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus