KRL Jogja-Solo Sabtu 6 Juni 2026, Ini Jadwal Lengkap
Jadwal KRL Jogja-Solo 6 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, solusi transportasi cepat dan hemat.
Sejumlah nelayan telah menaikkan gunungan untuk kemudian dilarung di Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gununungkidul, Senin (8/10/2018). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JOGJA--Prosesi sedekah laut di Pantai Baru Bantul yang dirusak sekelompok orang karena dianggap syirik mendapat reaksi dari Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof. Amin Abdullah. Perusakan tersebut merupakan bentuk intoleransi dan upaya menghakimi sendiri.
"Sedekah laut itu simbol. Simbol rasa syukur dengan cara berbeda," kata dia dalam dialog Membangun Toleransi dalam Bingkai Kebhinekaan, Sabtu (13/10/2018).
Menurut Amin, dalam Islam diajarkan untuk saling menghormati dan saling memahami. Bukan asal mengklaim paling dan asal benar. “Tidak usah saling menghakimi. Persoalan mengenai agama muncul manakala diselipkan permainan politik. Sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah toleransi aktif," kata dia.
Amin sendiri optimistis masalah tersebut bisa dijembatani. Mengingat, daya tahan kultural dan sosial masyarakat Jogja dinilai luar biasa. Termasuk menjaga toleransi.
"Setiap ada kasus intoleransi, segera di lokalisir. Yang paling pokok menanamkan daya tahan seperti ini," kata Amin.
Menurut dia, modal sosial dan kultural yang luar biasa seperti ini menjadikan spirit budaya dan sosial yang kuat untuk menjaga kebhinekaan dan dibutuhkan masyarakat Indonesia agar toleransi bisa terus tumbuh di masyarakat.
"Di era sekarang ini, cara berpikir dalam menyikapi apapun termasuk dalam agama harus fleksibel. Orang harus mengutamakan aspek kognitif fleksibiliti untuk tidak saling menghakimi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo 6 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, solusi transportasi cepat dan hemat.
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kecelakaan beruntun di Ngawi melibatkan empat kendaraan. Truk wing box diduga oleng, menabrak motor, mobil, hingga rumah warga di Desa Gemarang.
KPK melelang 108 aset rampasan koruptor senilai Rp311 miliar. Barang milik Syahrul Yasin Limpo hingga tanah dan kendaraan ikut ditawarkan.