Advertisement
Pencabutan Izin Seminar, UGM Tegaskan Perizinan Tak Sesuai

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Universitas Gadjah Mada (UGM) tegaskan pencabutan izin tempat seminar kebangsaan di Fakultas Peternakan, karena ketidaksesuaian prosedur izin. Kampus juga menegaskan tidak ada ancaman drop out (DO).
Rektor UGM Prof. Panut Mulyono menegaskan pembatalan izin penggunaan ruang untuk seminar yang rencananya pada Jumat (12/10/2018), dikarenakan ada ketidaksesuaian proses perizinan tempat, bukan karena ada tekanan dari pihak tertentu, atau berhubungan dengan politik praktis.
Ditambahkan dia, pencabutan izin lebih pada penggunaan tempat bukan acara.
"UGM sebagai kampus nasional senantiasa bertindak netral dalam menyikapi perhelatan politik di negeri ini," ujar Panut dalam konferensi pers di UGM, Senin (15/10/2018).
Advertisement
Ia mengatakan UGM juga terbuka untuk diskusi politik yang berimbang dengan pengawasan dan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Terkait berita ancaman DO kepada para panitia, Rektor UGM membantah hal tersebut. Baik pengurus fakultas maupun universitas tidak pernah mengancam DO. Menurut dia, untuk proses DO memerlukan waktu yang panjang.
Ia menerangkan proses DO biasanya bisa diterima oleh mahasiswa jika melanggar berat atau tidak terpenuhinya syarat akademik. Itupun melalui tahapan peringatan yang berjenjang, peringatan pertama, kedua dan seterusnya.
"Tidak pernah ada ancaman DO pada panitia," jelas Panut.
Rektor mengharapkan hal ini dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak sehingga tidak lagi muncul polemik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement