Advertisement
Bau Sampah Dekat Sekolah Picu Evaluasi TPS3R Sokowaten
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi. - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Keluhan bau dari aktivitas pengolahan sampah di TPS3R Sokowaten, di Tamanan, Banguntapan, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pengolahan. Aduan ini mencuat setelah pihak SLBN 2 Bantul melaporkannya ke Ombudsman RI DIY karena dinilai mengganggu aktivitas belajar.
Lokasi TPS3R yang berjarak sekitar 100 meter dari sekolah disebut sudah menimbulkan dampak sejak beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuat lingkungan sekitar, termasuk warga dan tenaga pendidik, merasakan langsung efek dari aktivitas pengolahan sampah.
Advertisement
Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menegaskan bahwa TPS3R Sokowaten tidak melakukan pembakaran sampah. “TPS3R Sokowaten tidak melakukan pembakaran sampah karena tidak ada insinerator di situ. Yang ada adalah alat untuk mengolah sampah menjadi RDF atau bahan bakar pengganti batu bara,” ujar Bambang, Rabu (22/4/2026).
Meski tidak ada proses pembakaran, DLH mengakui masih terdapat persoalan bau yang dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan kualitas pengolahan di lokasi tersebut.
BACA JUGA
“Memang masih ada keluhan bau sampah. Kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan sistem dan sarana agar pengolahan menjadi lebih baik sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan, mulai dari pembenahan hanggar hingga optimalisasi tenaga pengolahan. DLH juga memasang alat pengering sampah untuk mempercepat proses pengolahan sekaligus menekan potensi timbulnya bau.
“Dengan perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi bau sehingga mencegah pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak sekolah melalui kuasa hukumnya, Ahmad Hedar, menyampaikan bahwa keluhan terkait aktivitas pengolahan sampah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut keberadaan fasilitas pengolahan yang berdekatan dengan sekolah menjadi sumber ketidaknyamanan.
"Saat kami ke lokasi kemarin memang ada pengelola sampah di luar DLH yang itu satu kawasan dengan yang dikelola DLH. Jadi memang tidak ada batasan antara TPS3R dan pengelola sampah mandiri," ujarnya.
Selain persoalan bau, temuan lain juga menjadi perhatian. Guru, petugas kebersihan, serta warga disebut beberapa kali menemukan adanya dugaan pembuangan sampah ke Sungai Code yang berada di dekat lokasi tersebut.
Namun, Ahmad Hedar menyatakan belum dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab atas praktik tersebut, apakah berasal dari TPS3R atau pengelola sampah mandiri di kawasan yang sama.
"Sementara untuk pembakaran meskipun tidak dilakukan oleh TPS3R, tapi DLH memang harus bertanggung jawab, itu nama saja pembiaran atau lari dari tanggung jawab, itu harus ditindak," pungkas dia.
DLH Bantul menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap operasional TPS3R Sokowaten, termasuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai standar lingkungan agar dampak terhadap warga dan aktivitas pendidikan di sekitarnya dapat ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









