Advertisement
PT Jasa Raharja Sosialisasikan Pengurusan Santunan kepada Siswa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 200 siswa kelas 10 SMA N 1 Bambanglipuro Bantul mengikuti sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas di jalan, Selasa (16/10/2018). Sosialisasi juga menyangkut tata cara pengurusan asuransi Jasa Raharja.
Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DIY Aryo Wahyadi Kusuma mengatakan sosialisasi tersebut menyasar para siswa kelas 10 yang notabene masih belum cukup usia memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Advertisement
"Kami memberikan informasi kepada anak didik baru agar mulai membudayakan tertib berlalu lintas. Selain itu, kami juga mensosialisasikan tata cara pengurusan asuransi Jasa Raharja," katanya seusai memberikan materi di SMAN 1 Bambanglipuro Bantul, Selasa.
Dia menjelaskan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas di jalan khususnya bagi siswa baru dinilai penting. Alasannya, saat ini sudah banyak siswa kelas 10 yang menaiki sepeda motor padahal belum memenuhi syarat untuk mengantongi SIM.
Para peserta sosialisasi juga diberi pemahaman terkait risiko ketika berkendara di jalanan. "Mereka juga kami beri informasi jika seumuran mereka, secara undang-undang, tidak diboleh naik kendaraan," katanya.
Kegiatan yang digelar PT Jasa Raharja (Persero) itu diharapkan semakin memberikan kesadaran bagi para siswa untuk tertib berlalu-lintas dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan. "Ini adalah sosialisasi yang ke 15 kami gelar. Tidak hanya ke sekolah-sekolah tetapi juga masyarakat di desa-desa. Intinya kami terus mendorong kesadaran berkendara dan keselamatan di jalan. Ini yang utama sebab masih banyak yang nggak pakai helm. Jadi butuh disadarkan," katanya.
Sementara itu, Kasi Dikmas Dikyasa Ditlantas Polda DIY Kompol Umi Hariyanti membenarkan jika siswa kelas 10 masih belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri. Hal itu sudah digariskan dalam undang-undang. Selain anak-anak, para orang tua juga harus diberi pemahaman.
"Anak-anak kelas 10 masih belum dibolehkan untuk membawa kendaraan sendiri. Orang tua diminta untuk bertanggung jawab jika masih membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan," ujarnya.
Umi mengatakan selama sosialisasi banyak pelanggaran yang dilakukan siswa. Mulai tidak menggunakan helm hingga nekat membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Mereka belum memiliki KTP dan usianya belum genap 17 tahun. Berdasarkan data kasus kecelakaan lalu lintas, kata Umi, sebagian besar dialami usia produktif yakni antara 16-25 tahun.
"Tetapi banyak siswa kelas 10 yang membawa motor ke sekolah. Pelanggaran-pelanggaran itu kami minta untuk tidak diulangi lagi. Siswa kelas 10 harusnya diantar ke sekolah. Bisa diantar sendiri oleh orang tua, naik ojek online atau naik sepeda ontel," harapnya.
Kepala SMAN Bambanglipuro Bantul Ngadiya menilai jika sosialisasi tersebut bisa memberikan dampak positif bagi siswa khususnya Kelas 10. Selain memahami masalah keselamatan lalu lintas di jalan, diharapkan siswa juga memahami prosedur ketika mengurus santunan Jasa Raharja.
"Kami bersyukur kegiatan ini digelar di sini. Dengan begitu, kami juga paham bagaimana cara mengurus santunan Jasa Raharja," ujarnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Kami 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
Advertisement
Advertisement