Advertisement
Soal UMK Bantul, Pemkab Baru Membahasnya Pekan Depan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pembahasan soal kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebagai kelanjutan dari penetapan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul baru akan membahas pekan depan. Dalam pembahasan itu, sejumlah pihak bakal dilibatkan, seperti Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bantul, serikat pekerja dan buruh, serta pakar bidang ekonomi dari kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Seperti diketahui, pihak Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) sebelumnya telah mengusulkan angka ideal untuk UMK Bantul adalah sebesar Rp2,7 juta. Sedangkan UMK di Bantul saat ini sebesar Rp1.527.150. Hal itu didasarkan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak Kabupaten Bantul yang telah disurvei dan dihitung oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), yakni sebesar Rp2,7 juta.
Advertisement
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bantul, Heru Suhadi mengatakan perhitungan kenaikan pengupahan berdasarkan inflasi nasional sebesar 2.88% dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,15%. “Nanti baru kami bicarakan pada Senin (22/10), kalau sudah ada kesepakatan baru kami serahkan ke Bupati lalu ke Gubernur DIY,” kata dia kepada Harian Jogja saat ditemui di kantornya, Rabu (17/10/2018).
Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Pekerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Jumakir menjelaskan dasar yang digunakan tengan pengupahan mengacu pada Pasal 44 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan.
Dalam regulasi itu, tercatat ada sembilan pokok dalam rincian penentuan UMK Bantul seperti makanan, minuman, sandang, perumahan, pendidikan, sarana kesehatan, transportasi, rekreasi, dan tabungan.”Ada 60 item dalam kebutuhan para pekerja dari kesembilan poin itu,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement