Hampir Setahun Jembatan Mojorejo Rusak, Warga Tagih Janji Perbaikan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga dusun Nglebak, Katongan, Nglipar menagih janji pemerintah untuk segera merealiasikan perbaikan Jembatan Mojorejo. Pasalnya sejak diterjang banjir bandang di akhir 2017, jembatan ini tak kunjung diperbaiki.
Salah seorang warga Desa Nglebak, Kasino mengakui keberadaan Jembatan Mojorejo merupakan sarana yang fital bagi masyarakat. Kerusakan yang terjadi akibat terjangan Badai Cempaka di tahun lalu membuat warga harus memutar sejauh dua kilometer untuk tetap bisa beraktivitas.
Advertisement
“Biasanya hanya tinggal melintas, tapi sejak rusak maka warga harus mencari akses yang lain dengan cara memutar jalan,” kata Kasino kepada Harianjogja.com, Kamis (18/10/2018).
Menurut dia, pascabencana sudah ada janji dari pemerintah untuk melakukan perbaikan. Hanya saja, setelah hampir satu tahun musibah berlalu hingga sekarang belum juga direalisasikan. “Kami berharap agar janji untuk memperbaiki bisa segera direalisasikan,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sunardi, warga lainnya di Dusun Nglebak. Menurut dia, Jembatan Mojorejo hingga saat ini masih tetap dibiarkan rusak. Beberapa waktu lalu, ia mengaku mendapatkan informasi kerusakan akan segera diperbaiki, namun hal tersebut belum juga terlaksana.
“Katanya Agustus, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda akan dibangun ulang, padahal ini sudah hampir satu tahun rusak karena banjir bandang Sungai Oya,” katanya.
Anggota DPRD DIY dari Dapil Gunungkidul, Slamet mengatakan, untuk kerusakan Jembatan Mojorejo menjadi ranah Pemerintah Pusat. Ia pun mengaku sudah mencoba menelusuri terkait proses perbaikan melalui BPBD DIY maupun BNPB. “Kita sudah coba telisik dan rencananya tetap akan diperbaiki di tahun ini. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Meski demikian, Slamet berharap agar wacana tersebut dapat segera direalisasikan. Terlebih lagi, sambung dia, kerusakan akibat Badai Cempaka di 2017 lalu sudah banyak dilakukan perbaikan.
“Memang proses perbaikan yang jadi kewenangan Pemerintah Pusat hingga sekarang belum ada yang terlaksana, tapi untuk kewenangan provinsi dan kabupaten semua sudah mengerjakan. Untuk itu, harapannya upaya perbaikan dapat segera terlaksana,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement