Advertisement
Pembangunan Pasar Playen Dinilai Salah Perencanaan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi C DPRD Gunungkidul mengkritisi pembangunan Pasar Playen. Hal ini terlihat pada inspeksi mendadak yang dilakukan pada Selasa (13/11/2018) kemarin.
Di dalam sidak ini, anggota dewan menemukan beberapa masalah seperti atap untuk saluran air rusak hingga besi penyangga yang melengkung. Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, temuan ini sangat berbahaya karena jika terus dibiarkan kerusakan bisa semakin parah.
Advertisement
Beruntungnya pasar belum digunakan karena pembangunan masih dilanjutkan ke tahap dua sehingga kondisi belum membahayakan pedagang atau pembeli.
“Memang ada kesalahan konstruksi sejak perencanaan sehingga besi penyangga ada yang melengkung. Kondisi ini pun berdampak terhadap atap saluran air pembuangan yang ada kerusakan di beberapa titik,” kata Purwanto kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).
Menurut dia, salah satu solusi agar atap saluran pembuangan tetap bisa dimanfaatkan dengan cara membuat tiang penyangga. Tiang-tiang itu didirikan agar kuat menyangga sehingga kerusakan tidak semakin parah. “Ya kalau terus dibiarkan akan jebol karena tidak kuat menampung air hujan yang turun. Buktinya baru hujan di awal sudah banyak yang rusak,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi. Menurut dia, pembangunan pasar Playen sudah salah sejak awal perencanaan. Hal ini terlihat dari konstruksi bangunan yang ada.
“Memang semua sudah sesuai desain, tapi kalau melihat material dan konstruksinya kurang pas sehingga berpengaruh terhadap kualitas. Buktinya baru selesai dibangun sudah ada yang rusak,” kata Anton.
Menurut dia, proses pembangunan di tahap pertama ini harus menjadi catatan sehingga tidak terulang di tahap selanjutnya. “Ini harus jadi pelajaran dan konsultasi perencana harus memperhatikan material dan konstruksi bangunan sehingga hasilnya dapat sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul Ari Setiyawan mengatakan proses hasil pengerjaan sudah diserahkan ke pemkab. Meski demikian, rekanan masih memiliki kewajiban untuk pemeliharaan selama enam bulan ke depan.
Menurut dia, hasil sidak dari Komisi C akan menjadi catatan dan akan ditindaklanjuti untuk proses perbaikan. Tujuannya agar pasar dapat berfungsi sesuai dengan standarisasi dan aman untuk digunakan. “Nanti kami minta kepada rekanan untuk melakukan perbaikan,” kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah 2024, Tertinggi Semarang, Terendah Banjarnegara
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement