Advertisement

Pembangunan Pasar Playen Dinilai Salah Perencanaan

David Kurniawan
Kamis, 15 November 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Pembangunan Pasar Playen Dinilai Salah Perencanaan Komisi C DPRD Gunungkidul saat melakukan sidak pembangunan Pasar Playen. Selasa (13/11/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement


Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi C DPRD Gunungkidul mengkritisi pembangunan Pasar Playen. Hal ini terlihat pada inspeksi mendadak yang dilakukan pada Selasa (13/11/2018) kemarin.

Di dalam sidak ini, anggota dewan menemukan beberapa masalah seperti atap untuk saluran air rusak hingga besi penyangga yang melengkung. Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, temuan ini sangat berbahaya karena jika terus dibiarkan kerusakan bisa semakin parah.

Advertisement

Beruntungnya pasar belum digunakan karena pembangunan masih dilanjutkan ke tahap dua sehingga kondisi belum membahayakan pedagang atau pembeli.

“Memang ada kesalahan konstruksi sejak perencanaan sehingga besi penyangga ada yang melengkung. Kondisi ini pun berdampak terhadap atap saluran air pembuangan yang ada kerusakan di beberapa titik,” kata Purwanto kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Menurut dia, salah satu solusi agar atap saluran pembuangan tetap bisa dimanfaatkan dengan cara membuat tiang penyangga. Tiang-tiang itu didirikan agar kuat menyangga sehingga kerusakan tidak semakin parah. “Ya kalau terus dibiarkan akan jebol karena tidak kuat menampung air hujan yang turun. Buktinya baru hujan di awal sudah banyak yang rusak,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi. Menurut dia, pembangunan pasar Playen sudah salah sejak awal perencanaan. Hal ini terlihat dari konstruksi bangunan yang ada.

“Memang semua sudah sesuai desain, tapi kalau melihat material dan konstruksinya kurang pas sehingga berpengaruh terhadap kualitas. Buktinya baru selesai dibangun sudah ada yang rusak,” kata Anton.

Menurut dia, proses pembangunan di tahap pertama ini harus menjadi catatan sehingga tidak terulang di tahap selanjutnya. “Ini harus jadi pelajaran dan konsultasi perencana harus memperhatikan material dan konstruksi bangunan sehingga hasilnya dapat sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul Ari Setiyawan mengatakan proses hasil pengerjaan sudah diserahkan ke pemkab. Meski demikian, rekanan masih memiliki kewajiban untuk pemeliharaan selama enam bulan ke depan.

Menurut dia, hasil sidak dari Komisi C akan menjadi catatan dan akan ditindaklanjuti untuk proses perbaikan. Tujuannya agar pasar dapat berfungsi sesuai dengan standarisasi dan aman untuk digunakan. “Nanti kami minta kepada rekanan untuk melakukan perbaikan,” kata Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran

News
| Selasa, 16 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement