Advertisement

Kemenristekdikti Tutup 243 Perguruan Tinggi

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 28 November 2018 - 21:10 WIB
Laila Rochmatin
Kemenristekdikti Tutup 243 Perguruan Tinggi M. Nasir

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sampai saat ini sudah menutup 243 perguruan tinggi (PT) di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah kampus terbukti melakukan praktik jual beli ijazah bodong.

Ditemui seusai acara di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) kemarin, Menristekdikti Mohamad Nasir menegaskan ia tidak akan pernah menoleransi kampus-kampus yang sudah terbukti melakukan tindak jual beli ijazah bodong.

Menurut dia, ijazah bodong adalah ketika mahasiswa tidak melakukan kegiatan kuliah sama sekali tetapi menerima ijazah. "Mahasiswa dicatat sebagai mahasiswa aktif tapi enggak ikut proses pembelajaran atau tidak memenuhi standar, itu juga ijazah bodong. Juga melakukan kuliah yang tidak jelas dan tidak dilaporkan ke kementerian," kata Nasir, Rabu (28/11/2018).

Advertisement

Kementerian merasa prihatin karena pada satu sisi kementerian mendorong perguruan tinggi untuk lebih berkualitas tetapi pada sisi lain ada perguruan tinggi yang menjual ijazah bodong. "Kalau di Jogja selama ini tidak ada laporan [ijazah bodong]," kata Nasir.

Pihak-pihak yang sudah berani melakukan praktik ijazah bodong diartikan sudah melanggar. Nasir tidak akan segan-segan memberhentikan siapapun yang terlibat dalam penerbitan ijazah bodong.

"Jangan ada yang memainkan peran ini. Kalau memang ada keterlibatan pasti sudah saya berhentikan. Dosen dan pegawai sudah ada yang diberhentikan, saya enggak mau ambil risiko," lanjut dia.

Pernyataan Nasir menanggapi adanya keterlibatan staf khusus Menristekdikti dalam kasus ijazah bodong. Atas permasalahan itu Nasir mengaku sudah memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

"Dia [staf khusus] sudah saya panggil. Kamu memainkan enggak, enggak katanya," tutur Nasir.

Menurut dia, kasus ijazah bodong yang melibatkan salah satu kampus swasta tersebut adalah kasus lama yang bergulir pada 2015, tetapi oleh seseorang diungkap lagi dan dipublikasikan. Kampus yang bersangkutan juga sudah ia tutup dan tidak beroperasi lagi. "[Kasus] Itu digoreng lagi. Saya enggak mau itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement