Advertisement

Siap-Siap, Sewa Tanah Kas Desa Sitimulyo Bakal Naik Drastis

Ujang Hasanudin
Kamis, 13 Desember 2018 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Siap-Siap, Sewa Tanah Kas Desa Sitimulyo Bakal Naik Drastis Kawasan Industri Piyungan di Desa Sitimulyo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Harga sewa lahan tanah kas Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan bakal naik. Keputusan itu diambil Pemdes Sitimulyo sebagai akibat meningkatnya target pendapatan asli desa (PADes).

Kepala Desa Sitimulyo, Juweni mengatakan selain untuk mengejar target, kenaikan tarif sewa itu juga dipengaruhi oleh kondisi riil yang terjadi saat ini. Dengan kian masifnya pembangunan, terutama kawasan industri di Sitimulyo, hal itu menurut Juweni tak pelak juga berdampak pada perubahan harga tanah.

Advertisement

“Kalau khusus untuk PADes, tahun ini kami akan meningkatkan PADes jadi Rp500 juta dari tahun lalu yang hanya Rp300 juta," kata Juweni, Rabu (12/12/2018).

Dia mengatakan beberapa tanah kas desa yang bakal diterapkan harga sewa baru di antaranya adalah lahan di Kawasan Industri Piyungan (KIP) dan lahan di pinggir Jalan Wonosari, salah satunya yang disewa oleh Kids Fun. Selama ini wahana hiburan dan rekreasi anak itu menyewa lahan kas desa seluas dua hektare dengan nilai sewa awal sebesar Rp16 juta per hektare per tahun.

Sewa menyewa lahan itu sudah berlaku sejak 20 tahun lalu dan akan berakhir tahun ini. Juweni mengatakan untuk sewa berikutnya sudah ada pembicaraan untuk menaikkan harga sewa per hektarenya sekitar Rp150 juta per hektare per tahun. "Ini masih dalam pembicaraan," kata dia.

Selain itu lahan di KIP juga naik dari yang tadinya Rp10-11 juta per hektare pada 2001 lalu, saat ini harga sewa sudah diatas Rp20 juta. Juweni mengatakan tanah milik desa yang digunakan KIP adalah sebanyak 35 hektare yang terdiri dari tanah pelungguh dan tanah kas desa. “Dari 35 hektare yang sudah disewa baru sekitar 14 hektare dan sudah didirikan pabrik,” kata Juweni.

Dia mengatakan proses sewa menyewa tanah desa untuk keperluan KIP antara Desa Sitimulyo dan Desa Srimulyo berbeda. Di Desa Srimulyo, penyewaan dilakukan oleh satu pihak, yakni pengelola KIP, sedangkan di Sitimulyo sewa dilakukan oleh beberapa perusahaan secara langsung melalui pemilik lahan, baik itu pemerintah desa atau warga.

Saat ini, kata dia, sudah ada 12 pabrik di KIP yang berdiri di wilayah Sitimulyo. Meski perusahaan yang menyewa langsung ke desa atau ke warga namun Pemdes Sitimulyo diakui Juweni tetap memperketat perizinannya. “Tidak semua perusahaan bisa masuk. Ada syarat-syarat tertentu,” ucap dia.

Pabrik yang boleh berdiri di Sitimulyo, kata Juweni, hanyalah pabrik yang berwawasan lingkungan. "Sekarang kami pilih-pilih perusahaan. Kalau menghasilkan limbah berat enggak diizinkan. Industri kulit saja sudah mulai dihindari karena limbahnya dikeluhkan banyak pihak," ujar Juweni.

Sementara dari sisi serapan tenaga kerja ada sekitar 7000 orang yang bekerja di pabrik-pabrik di Desa Sitimulyo. Sebagian besar masih terserap di PT Dong Yong Tress sebanyak sekitar 4000 karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement