Advertisement

Berkonflik dengan OSO, GKR Hemas Mengaku Tak Lagi Terima Dana Reses Anggota DPD

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 21 Desember 2018 - 21:02 WIB
Bhekti Suryani
Berkonflik dengan OSO, GKR Hemas Mengaku Tak Lagi Terima Dana Reses Anggota DPD GKR Hemas saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD RI DIY terkait pemecatan dirinya oleh Badan Kehormatan DPD, jumat (21/12 - 2018).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- GKR Hemas mengaku tak lagi menerima dana reses yang menjadi hak anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak Oesman Sapta Odang (OSO) dkk mengambil alih kepemimpinan DPD RI yang dinilai ilegal.

Hemas mengatakan, dibawah kepemimpinan OSO anggota DPD diberi syarat untuk menandatangani surat pengakuan atas kepemimpinan OSO.

Advertisement

Jika tidak, maka dana reses anggota DPD RI akan ditahan. Praktis sejak OSO menjadi pimpinan DPD RI pada April 2017, dana reses yang menjadi hak Hemas tidak pernah diberikan.

Meskipun begitu, Hemas tetap menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPD termasuk melakukan kunjungan ke konstituen (reses). "Saya tetap menjalankan tugas. Ora dikei duit yo rapopo. Reses itu tanggung jawab saya kepada masyarakat, harus tetap saya jalankan," kata Hemas," Jumat (21/12/2018).

Hemas menyebut laporan-laporan kegiatan reses juga rutin disampaikan ke sekretariat DPD RI. Sayangnya, laporan kegiatan saat reses tidak pernah dianggap. Bahkan tidak sedikit datanya dinyatakan hilang. “Tapi saya punya bukti tanda terimanya," kata Hemas.

Meski diberhentikan sebagai Anggota DPD RI, GKR Hemas tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Keputsan Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memberhentikan Hemas tidak menyurutkan semangatnya untuk berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat.

Di hadapan puluhan Kepala Desa se Bantul yang baru dilantik, Hemas mengatakan, Pemda DIY ingin mempercepat pembangunan di wilayah DIY di berbagai bidang. Rencana tersebut harus diimbangi dengan kesiapan dan respon dari masyarakat. “Ini masalah yang harus dipahami oleh masyarakat. Terutama bagi kepala desa yang baru dilantik dan dijabat,” kata Hemas di Kraton Kilen, Jumat (21/12/2018).

GKR Hemas sebelumnya menegaskan menolak pemberhentian dirinya oleh Badan Kehormatan DPD. Ia menyatakan akan menyiapkan langkah hukum terkait keputusan tersebut.

Badan Kehormatan DPD sebelumnya diberitakan memberhentikan permaisuri Raja Kraton Jogja itu dari posisinya sebagai anggota DPD karena berkali-kali tak menghadiri rapat DPD. Hemas mengklaim tak mau menghadiri rapat DPD di bawah kepemimpinan OSO karena tindakan tersebut sama saja melegitimasi kepemimpinan OSO yang dinilai ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement