Advertisement

Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Protes Wisudanya Ditunda

Yogi Anugrah
Sabtu, 29 Desember 2018 - 21:50 WIB
Bhekti Suryani
Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Protes Wisudanya Ditunda Kuasa hukum terlapor HS,Tommy Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018)./Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- HS, Terduga pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM Agni (bukan nama sebenarnya) memprotes keputusan otoritas kampus UGM yang menunda wisuda mahasiwa Fakultas Teknik tersebut.

HS melalui kuasa hukumnya Tommy Susanto menyatakan otoritas kampus UGM terlalu prematur dalam mengambil tindakan untuk tidak memperbolehkan kliennya diwisuda sebagai buntut mencuatnya kasus dugaan perkosaan yang terjadi pada 2017 tersebut.

Advertisement

Padahal kata dia, kliennya HS sudah menyelesaikan seluruh proses akademik dan sudah membayar biaya wisuda.

"Pihak kepolisian saja belum memutuskan apakah ini P21 [kasus dugaan perkosaan dilimpahkan ke kejaksaan] atau tidak, namun mengapa pihak UGM sudah memutuskan untuk tidak memperbolehkan HS untuk wisuda," kata Tommy Susanto kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018).

Ia juga mengatakan, HS siap dihukum jika terbukti bersalah pada kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Nanti akan ada wisuda pada Februari, saya harap HS bisa diwisuda karena urusan pidana dan akademik itu adalah dua hal yang berbeda," ujarnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Tim Etik untuk memutuskan apakah HS bisa diwisuda pada Februari.

"Kami menunggu hasil dari Tim Etik seperti apa. Final keputusannnya tanggal 31 Desember. Sekarang masih berproses," ujar Iva.

Selama ini katanya, otoritas kampus juga mendukung Polda DIY menangani kasus tersebut. "Dari awal kasus ini, sudah banyak dari pihak UGM yang diperiksa," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah lembaga pers mahasiswa Balairung menerbitkan artikel tentang kasus dugaan perkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Fisipol UGM, oleh terduga pelaku HS, mahasiswa Fakultas Teknik pada 2017 lalu saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di sebuah pulau di Maluku.

Bukannya mendapat sanksi dan tindakan tegas dari otoritas kampus UGM, HS justru nyaris melenggang diwisuda, sementara korban justru mendapat penilaian buruk hasil KKN-nya karena membeberkan masalah ini ke luar kampus.

Publik antara lain melalui gerakan Kita Agni, mengecam kasus pelecehan seksual yang masih terjadi di UGM serta mengecam otoritas kampus yang menoleransi terduga pelaku kejahatan seksual serta dianggap tidak tegas membersihkan institusi pendidikan dari praktik kejahatan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement