Advertisement
Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Protes Wisudanya Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- HS, Terduga pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM Agni (bukan nama sebenarnya) memprotes keputusan otoritas kampus UGM yang menunda wisuda mahasiwa Fakultas Teknik tersebut.
HS melalui kuasa hukumnya Tommy Susanto menyatakan otoritas kampus UGM terlalu prematur dalam mengambil tindakan untuk tidak memperbolehkan kliennya diwisuda sebagai buntut mencuatnya kasus dugaan perkosaan yang terjadi pada 2017 tersebut.
Advertisement
Padahal kata dia, kliennya HS sudah menyelesaikan seluruh proses akademik dan sudah membayar biaya wisuda.
"Pihak kepolisian saja belum memutuskan apakah ini P21 [kasus dugaan perkosaan dilimpahkan ke kejaksaan] atau tidak, namun mengapa pihak UGM sudah memutuskan untuk tidak memperbolehkan HS untuk wisuda," kata Tommy Susanto kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018).
Ia juga mengatakan, HS siap dihukum jika terbukti bersalah pada kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Nanti akan ada wisuda pada Februari, saya harap HS bisa diwisuda karena urusan pidana dan akademik itu adalah dua hal yang berbeda," ujarnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Tim Etik untuk memutuskan apakah HS bisa diwisuda pada Februari.
"Kami menunggu hasil dari Tim Etik seperti apa. Final keputusannnya tanggal 31 Desember. Sekarang masih berproses," ujar Iva.
Selama ini katanya, otoritas kampus juga mendukung Polda DIY menangani kasus tersebut. "Dari awal kasus ini, sudah banyak dari pihak UGM yang diperiksa," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah lembaga pers mahasiswa Balairung menerbitkan artikel tentang kasus dugaan perkosaan yang dialami Agni, mahasiswi Fisipol UGM, oleh terduga pelaku HS, mahasiswa Fakultas Teknik pada 2017 lalu saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di sebuah pulau di Maluku.
Bukannya mendapat sanksi dan tindakan tegas dari otoritas kampus UGM, HS justru nyaris melenggang diwisuda, sementara korban justru mendapat penilaian buruk hasil KKN-nya karena membeberkan masalah ini ke luar kampus.
Publik antara lain melalui gerakan Kita Agni, mengecam kasus pelecehan seksual yang masih terjadi di UGM serta mengecam otoritas kampus yang menoleransi terduga pelaku kejahatan seksual serta dianggap tidak tegas membersihkan institusi pendidikan dari praktik kejahatan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement