Advertisement
Pemberantasan Korupsi, Aparat Belum Kedepankan Nilai Kemanusian

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi. Upaya pemberantasan korupsi juga harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Jawahir Thontowi mengatakan dari kerangka hukum internasional dan pendekatan hukum inklusif, penegakan hukum korupsi dan peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia tampaknya belum berkesesuaian dengan nilai-nilai kemanusian dan nilai keadilan.
Advertisement
"Karena ada kecenderungan akhir dari proses hukum, umumnya kesalahan kecil juga dihukum dengan sanksi hukuman yang berat," katanya dalam seminar nasional Mewujudkan Penegakan Hukum dan Penyelenggaraan Peradilan Tipikor Berperikemanusiaan dan Berkeadilan, Sabtu (29/12/2018) di Auditorium Yayasan Badan Wakaf UII.
Dia mengatakan dari kerangka kerja pendekatan hukum inklusif, dalam pemberantasan korupsi seharusnya hukum mengandung nilai kebenaran, keadilan serta menjunjung tinggi martabat atau harga diri manusia.
"Saat ini dalam penegakan kejahatan korupsi dan peradilan tipikor juga belum melaksanakan prinsip due process of law, termasuk belum merujuk sepenuhnya tentang peradilan yang sesuai dengan asas fair trial," ujarnya.
Tidak jarang korban operasi tangkap tangan (OTT) telah terhukum secara lebih berat, karena nama baik dan martabat mereka terlebih dahulu mendapatkan hukuman sosial, daripada hukuman kurungan.
"Sudah waktunya penyadapan dan OTT ditinjau kembali, sebab sebagian ahli hukum berpendapat istilah OTT tidak sah karena tidak diatur dalam KUHAP," kata Tantowi.
Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008, Prof. Bagir Manan menyampaikan sebagian kalangan berpendapat cara-cara penegakan hukum di Indonesia tidaklah menyentuh dasar atau akar korupsi.
“Dalam konteks korupsi di Indonesia, ada faktor nonhukum yang perlu dipertimbangkan sebagai perangsang untuk menghapus korupsi, seperti tatanan politik, tatanan birokrasi, tingkah laku sosial, tatanan ekonomi, kekacauan paradigma konstitusi dan menurunnya kehendak menjunjung etika jabatan publik," kata Bagir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Afirmasi Bermasalah, Pemda DIY akan Evaluasi SPMB SMA-SMK
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja sampai Stasiun Palur, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
Advertisement
Advertisement