Advertisement
Langgar Aturan Tata Ruang, 2 Pabrik di Kulonprogo Bakal Dipindah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sejumlah industri yang berada di perkotaan Wates, Kulonprogo akan dipindahkan ke Kawasan Industri Sentolo (KIS). Karena lokasinya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Rabu (2/1/2019) menyebutkan, sedikitnya ada dua pabrik yang lokasinya tak sesuai RTRW di Wates, yaitu pabrik rokok di Desa Giripeni dan pabrik wig di Desa Triharjo. Rencananya, sebelum memindahkan pabrik, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan berkoordinasi dengan pemilik pabrik.
Advertisement
Hasto mengungkapkan, di KIS saat ini mulai berkembang pabrik. Baik itu pabrik mesin pertanian, pabrik arang briket, pabrik bulu mata. Dalam waktu dekat akan dibangun pabrik pengolahan limbah rumah sakit dan investor sudah membebaskan lahan.
"Kami berharap pabrik yang ada di kawasan industri Sentolo mengurangi pengangguran," kata dia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo, Agung Kurniawan mengakui, masih ada sejumlah pabrik yang dibangun tak sesuai RTRW. Sehingga untuk meminimalisasinya, DPMPT telah menyajikan sistem informasi geografis (GIS).
Di dalamnya juga memuat informasi potensi investasi, supaya tidak menyalahi RTRW. GIS adalah sistem informasi khusus pengelola data yang memiliki informasi spasial yang bereferensi keruangan. Investor yang tertarik menanam modal di Kulonprogo, bisa mengakses potensi investasi lewat GIS. Sehingga mereka bisa menemukan lokasi berinvestasi yang sesuai.
"Sistem Perizinan Terpadu Daring (OSS) akan dipasang GIS untuk mengarahkan agar investasi sesuai RTRW. GIS diharapkan membuka informasi yang bisa diakses calon penanam modal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement