Advertisement
Langgar Aturan Tata Ruang, 2 Pabrik di Kulonprogo Bakal Dipindah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sejumlah industri yang berada di perkotaan Wates, Kulonprogo akan dipindahkan ke Kawasan Industri Sentolo (KIS). Karena lokasinya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Rabu (2/1/2019) menyebutkan, sedikitnya ada dua pabrik yang lokasinya tak sesuai RTRW di Wates, yaitu pabrik rokok di Desa Giripeni dan pabrik wig di Desa Triharjo. Rencananya, sebelum memindahkan pabrik, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan berkoordinasi dengan pemilik pabrik.
Advertisement
Hasto mengungkapkan, di KIS saat ini mulai berkembang pabrik. Baik itu pabrik mesin pertanian, pabrik arang briket, pabrik bulu mata. Dalam waktu dekat akan dibangun pabrik pengolahan limbah rumah sakit dan investor sudah membebaskan lahan.
"Kami berharap pabrik yang ada di kawasan industri Sentolo mengurangi pengangguran," kata dia.
BACA JUGA
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo, Agung Kurniawan mengakui, masih ada sejumlah pabrik yang dibangun tak sesuai RTRW. Sehingga untuk meminimalisasinya, DPMPT telah menyajikan sistem informasi geografis (GIS).
Di dalamnya juga memuat informasi potensi investasi, supaya tidak menyalahi RTRW. GIS adalah sistem informasi khusus pengelola data yang memiliki informasi spasial yang bereferensi keruangan. Investor yang tertarik menanam modal di Kulonprogo, bisa mengakses potensi investasi lewat GIS. Sehingga mereka bisa menemukan lokasi berinvestasi yang sesuai.
"Sistem Perizinan Terpadu Daring (OSS) akan dipasang GIS untuk mengarahkan agar investasi sesuai RTRW. GIS diharapkan membuka informasi yang bisa diakses calon penanam modal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pramono: Dana Ngendon di Bank Rp14,6 Triliun Akan Dipakai Bayar Proyek
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement