Advertisement
Fasad Malioboro Ditata, Pemda Siapkan Regulasi soal Intensif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY sedang menyiapkan regulasi terkait dengan insentif penataan bangunan sebagai fasad Malioboro. Pemerintah memungkinkan memberikan kewenangan kepada pemilik bangunan untuk mengubah sesuai dengan spesifikasi bangunan yang ditentukan pemerintah.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY Muhammad Mansur menjelaskan salah satu fokus pencanangan penataan Malioboro adalah penataan fasad, baik yang sifatnya benda cagar budaya (BCB) maupun non-BCB. Dengan begitu perumusan fasad harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) DIY tentang Tata Ruang.
Advertisement
Saat ini, kata dia, diperlukan aturan turunan terkait dengan insentif atau dukungan pemerintah jika bangunan yang akan ditata tersebut merupakan milik pribadi. Dalam penataan itu memungkinkan memberi kewenangan kepada pemilik bangunan namun spesifikasi bangunan ditentukan oleh pemerintah.
Penataan itu bertujuan agar fasad Malioboro seragam sesuai dengan tema bangunan yang mengacu pada warisan budaya masa lampau. "Kalau tahun ini belum [pengaturan bangunan sesuai warisan budaya], tetapi kalau perencanaan sudah ada," ucapnya kepada wartawan, Rabu (9/1).
Kepala DPUP-ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan saat ini yang diperlukan adalah regulasi terkait subsidi pemerintah untuk pembiayaan penataan bangunan milik pribadi yang berada di kawasan Malioboro. Regulasi dimungkinkan nanti berupa peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memuat detail terkait dengan penataan bangunan dan subsidi pemerintah.
"Kami akan minta Paniradya Keistimewaan untuk merumuskan [regulasi] itu, kalau tidak [ada regulasi] dasarnya [memberi insentif itu] apa. Karena setiap uang yang keluar dari pemerintah harus ada regulasinya," ujarnya.
Hananto mengatakan pada 2019 ini masih menyusun perencanaan untuk penataan fasad, apalagi tidak hanya menjadi tugas Dinas PUP ESDM namun juga pariwisata dan kebudayaan serta stakeholder lain. Penataan ini akan melibatkan lintas SKPD termasuk maayarakat umum.
Sehingga belum bisa memastikan waktu akan dimulainya penyeragaman muka bangunan kawasan Malioboro.
Di sisi lain, saat ini pihaknya masih fokus penyelesaian bangunan eks bioskop Indra. "Tahun ini masih menyelesaikan juga landscape yang di [eks] Indra, saya kira itu yang pokok," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gencatan Senjata Dihentikan Israel Kembali Serang Gaza, MERC: 21 Orang Tewas
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Titik Lokasi Keberangkatan Bus Damri ke Bandara YIA Kulonprogo
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Sejumlah Kampus dan Malioboro Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 1 Desember 2023
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 1 Desember 2023
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
Advertisement
Advertisement