Advertisement

Fasad Malioboro Ditata, Pemda Siapkan Regulasi soal Intensif

Sunartono
Rabu, 09 Januari 2019 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Fasad Malioboro Ditata, Pemda Siapkan Regulasi soal Intensif Suasana jalur pedestrian Malioboro sore hari terlihat dipadati kendaraan, Selasa (3/4/2018). (Harian Jogja - Salsabila Annisa Azmi)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY sedang menyiapkan regulasi terkait dengan insentif penataan bangunan sebagai fasad Malioboro. Pemerintah memungkinkan memberikan kewenangan kepada pemilik bangunan untuk mengubah sesuai dengan spesifikasi bangunan yang ditentukan pemerintah.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY Muhammad Mansur menjelaskan salah satu fokus pencanangan penataan Malioboro adalah penataan fasad, baik yang sifatnya benda cagar budaya (BCB) maupun non-BCB. Dengan begitu perumusan fasad harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) DIY tentang Tata Ruang.

Advertisement

Saat ini, kata dia, diperlukan aturan turunan terkait dengan insentif atau dukungan pemerintah jika bangunan yang akan ditata tersebut merupakan milik pribadi. Dalam penataan itu memungkinkan memberi kewenangan kepada pemilik bangunan namun spesifikasi bangunan ditentukan oleh pemerintah.

Penataan itu bertujuan agar fasad Malioboro seragam sesuai dengan tema bangunan yang mengacu pada warisan budaya masa lampau. "Kalau tahun ini belum [pengaturan bangunan sesuai warisan budaya], tetapi kalau perencanaan sudah ada," ucapnya kepada wartawan, Rabu (9/1).

Kepala DPUP-ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan saat ini yang diperlukan adalah regulasi terkait subsidi pemerintah untuk pembiayaan penataan bangunan milik pribadi yang berada di kawasan Malioboro. Regulasi dimungkinkan nanti berupa peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memuat detail terkait dengan penataan bangunan dan subsidi pemerintah.

"Kami akan minta Paniradya Keistimewaan untuk merumuskan [regulasi] itu, kalau tidak [ada regulasi] dasarnya [memberi insentif itu] apa. Karena setiap uang yang keluar dari pemerintah harus ada regulasinya," ujarnya.

Hananto mengatakan pada 2019 ini masih menyusun perencanaan untuk penataan fasad, apalagi tidak hanya menjadi tugas Dinas PUP ESDM namun juga pariwisata dan kebudayaan serta stakeholder lain. Penataan ini akan melibatkan lintas SKPD termasuk maayarakat umum.

Sehingga belum bisa memastikan waktu akan dimulainya penyeragaman muka bangunan kawasan Malioboro.

Di sisi lain, saat ini pihaknya masih fokus penyelesaian bangunan eks bioskop Indra. "Tahun ini masih menyelesaikan juga landscape yang di [eks] Indra, saya kira itu yang pokok," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement