Advertisement
Fasad Malioboro Ditata, Pemda Siapkan Regulasi soal Intensif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY sedang menyiapkan regulasi terkait dengan insentif penataan bangunan sebagai fasad Malioboro. Pemerintah memungkinkan memberikan kewenangan kepada pemilik bangunan untuk mengubah sesuai dengan spesifikasi bangunan yang ditentukan pemerintah.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY Muhammad Mansur menjelaskan salah satu fokus pencanangan penataan Malioboro adalah penataan fasad, baik yang sifatnya benda cagar budaya (BCB) maupun non-BCB. Dengan begitu perumusan fasad harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) DIY tentang Tata Ruang.
Advertisement
Saat ini, kata dia, diperlukan aturan turunan terkait dengan insentif atau dukungan pemerintah jika bangunan yang akan ditata tersebut merupakan milik pribadi. Dalam penataan itu memungkinkan memberi kewenangan kepada pemilik bangunan namun spesifikasi bangunan ditentukan oleh pemerintah.
Penataan itu bertujuan agar fasad Malioboro seragam sesuai dengan tema bangunan yang mengacu pada warisan budaya masa lampau. "Kalau tahun ini belum [pengaturan bangunan sesuai warisan budaya], tetapi kalau perencanaan sudah ada," ucapnya kepada wartawan, Rabu (9/1).
Kepala DPUP-ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan saat ini yang diperlukan adalah regulasi terkait subsidi pemerintah untuk pembiayaan penataan bangunan milik pribadi yang berada di kawasan Malioboro. Regulasi dimungkinkan nanti berupa peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memuat detail terkait dengan penataan bangunan dan subsidi pemerintah.
"Kami akan minta Paniradya Keistimewaan untuk merumuskan [regulasi] itu, kalau tidak [ada regulasi] dasarnya [memberi insentif itu] apa. Karena setiap uang yang keluar dari pemerintah harus ada regulasinya," ujarnya.
Hananto mengatakan pada 2019 ini masih menyusun perencanaan untuk penataan fasad, apalagi tidak hanya menjadi tugas Dinas PUP ESDM namun juga pariwisata dan kebudayaan serta stakeholder lain. Penataan ini akan melibatkan lintas SKPD termasuk maayarakat umum.
Sehingga belum bisa memastikan waktu akan dimulainya penyeragaman muka bangunan kawasan Malioboro.
Di sisi lain, saat ini pihaknya masih fokus penyelesaian bangunan eks bioskop Indra. "Tahun ini masih menyelesaikan juga landscape yang di [eks] Indra, saya kira itu yang pokok," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement