Advertisement
Fasad Malioboro Ditata, Pemda Siapkan Regulasi soal Intensif
Suasana jalur pedestrian Malioboro sore hari terlihat dipadati kendaraan, Selasa (3/4/2018). (Harian Jogja - Salsabila Annisa Azmi)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY sedang menyiapkan regulasi terkait dengan insentif penataan bangunan sebagai fasad Malioboro. Pemerintah memungkinkan memberikan kewenangan kepada pemilik bangunan untuk mengubah sesuai dengan spesifikasi bangunan yang ditentukan pemerintah.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY Muhammad Mansur menjelaskan salah satu fokus pencanangan penataan Malioboro adalah penataan fasad, baik yang sifatnya benda cagar budaya (BCB) maupun non-BCB. Dengan begitu perumusan fasad harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) DIY tentang Tata Ruang.
Advertisement
Saat ini, kata dia, diperlukan aturan turunan terkait dengan insentif atau dukungan pemerintah jika bangunan yang akan ditata tersebut merupakan milik pribadi. Dalam penataan itu memungkinkan memberi kewenangan kepada pemilik bangunan namun spesifikasi bangunan ditentukan oleh pemerintah.
Penataan itu bertujuan agar fasad Malioboro seragam sesuai dengan tema bangunan yang mengacu pada warisan budaya masa lampau. "Kalau tahun ini belum [pengaturan bangunan sesuai warisan budaya], tetapi kalau perencanaan sudah ada," ucapnya kepada wartawan, Rabu (9/1).
BACA JUGA
Kepala DPUP-ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan saat ini yang diperlukan adalah regulasi terkait subsidi pemerintah untuk pembiayaan penataan bangunan milik pribadi yang berada di kawasan Malioboro. Regulasi dimungkinkan nanti berupa peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memuat detail terkait dengan penataan bangunan dan subsidi pemerintah.
"Kami akan minta Paniradya Keistimewaan untuk merumuskan [regulasi] itu, kalau tidak [ada regulasi] dasarnya [memberi insentif itu] apa. Karena setiap uang yang keluar dari pemerintah harus ada regulasinya," ujarnya.
Hananto mengatakan pada 2019 ini masih menyusun perencanaan untuk penataan fasad, apalagi tidak hanya menjadi tugas Dinas PUP ESDM namun juga pariwisata dan kebudayaan serta stakeholder lain. Penataan ini akan melibatkan lintas SKPD termasuk maayarakat umum.
Sehingga belum bisa memastikan waktu akan dimulainya penyeragaman muka bangunan kawasan Malioboro.
Di sisi lain, saat ini pihaknya masih fokus penyelesaian bangunan eks bioskop Indra. "Tahun ini masih menyelesaikan juga landscape yang di [eks] Indra, saya kira itu yang pokok," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Advertisement






