Advertisement

Polda DIY Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM di Lokasi KKN

Newswire
Sabtu, 12 Januari 2019 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
 Polda DIY Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM di Lokasi KKN Para mahasiswa aksi solidaritas Kita Agni melakukan audiensi di Balairung UGM setelah melakukan orasi di depan gedung rektorat, Kamis (29/11/2018). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada ( UGM ) saat Kuliah Kerja Nyata atau KKN pada 2017 di Pulau Seram, Maluku terus diusut. Tim penyidik dari Polda DIY akan melakukan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara kasus tersebut. Rekontruksi rencananya bakal digelar pada Senin (14/1/2019).

Untuk mempersiapkan rekonstruksi kasus itu, pada pekan ini sejumlah tim penyidik Polda DIY telah berada di Maluku, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di Mapolda DIY, Jumat (11/1/2019).

Advertisement

"Pada hari Senin [14/1/2019] saya menyusul mereka ke Maluku. Kami akan menyelesaikan masalah ini seterang-terangnya," kata Hadi Utomo seperti dilansir Antara.

Terkait dengan persiapan rekonstruksi itu, pada Jumat (11/1/2019) pagi, penyidik Polda DIY memanggil kembali HS terlapor kasus dugaan pemerkosaan.

Terlapor kembali dimintai keterangan karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik yang ada di Maluku ada beberapa hal yang masih perlu diperjelas langsung oleh HS.

Keterangan dari HS, kata dia, akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan menjadi bahan untuk rekonstruksi di Maluku.

"Karena di sana [Maluku] kami akan melakukan suatu rekonstruksi, keterangan dia [HS] diperlukan. Rekonstruksi itu adalah bagian pemeriksaan karena ada yang kurang, dia kami panggil," katanya.

Menurut Hadi, sedianya dalam rekonstruksi itu tim berencana menghadirkan terlapor dan korban. Meskipun demikian, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan keduanya.

"Akan tetapi, sekarang kami kesulitan, sangat tidak kooperatif, tetapi tidak apa-apa kami sudah biasa," katanya.

Selain memanggil HS, Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, bahwa penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yang berinsial S, BG, dan TF namun ketiganya tidak bisa hadir.

"Saksi sudah diperiksa 20, harusnya hari ini sudah 23 saksi. Namun, ada tiga saksi yang seharusnya cukup signifikan yang tidak bisa," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement