Advertisement
Polda DIY Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM di Lokasi KKN
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada ( UGM ) saat Kuliah Kerja Nyata atau KKN pada 2017 di Pulau Seram, Maluku terus diusut. Tim penyidik dari Polda DIY akan melakukan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara kasus tersebut. Rekontruksi rencananya bakal digelar pada Senin (14/1/2019).
Untuk mempersiapkan rekonstruksi kasus itu, pada pekan ini sejumlah tim penyidik Polda DIY telah berada di Maluku, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di Mapolda DIY, Jumat (11/1/2019).
Advertisement
"Pada hari Senin [14/1/2019] saya menyusul mereka ke Maluku. Kami akan menyelesaikan masalah ini seterang-terangnya," kata Hadi Utomo seperti dilansir Antara.
Terkait dengan persiapan rekonstruksi itu, pada Jumat (11/1/2019) pagi, penyidik Polda DIY memanggil kembali HS terlapor kasus dugaan pemerkosaan.
Terlapor kembali dimintai keterangan karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik yang ada di Maluku ada beberapa hal yang masih perlu diperjelas langsung oleh HS.
Keterangan dari HS, kata dia, akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan menjadi bahan untuk rekonstruksi di Maluku.
"Karena di sana [Maluku] kami akan melakukan suatu rekonstruksi, keterangan dia [HS] diperlukan. Rekonstruksi itu adalah bagian pemeriksaan karena ada yang kurang, dia kami panggil," katanya.
Menurut Hadi, sedianya dalam rekonstruksi itu tim berencana menghadirkan terlapor dan korban. Meskipun demikian, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan keduanya.
"Akan tetapi, sekarang kami kesulitan, sangat tidak kooperatif, tetapi tidak apa-apa kami sudah biasa," katanya.
Selain memanggil HS, Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, bahwa penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yang berinsial S, BG, dan TF namun ketiganya tidak bisa hadir.
"Saksi sudah diperiksa 20, harusnya hari ini sudah 23 saksi. Namun, ada tiga saksi yang seharusnya cukup signifikan yang tidak bisa," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement