Dua Atlet Menembak Gunungkidul Bidik Tiket Olimpiade 2028
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul Sujoko mengatakan, alokasi dana desa dari APBN di 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2018. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan RP136 miliar, sedang di tahun lalu anggarannya hanya sebesar Rp117 miliar.
Adapun pencairan masih sama dengan pelaksanaan di tahun lalu yang terbagi dalam tiga termin. Rencananya termin pertama dicairkan sebesar 20%. Sedang termin kedua dan ketiga masing-masing 40%.
“Total dana desa tahun ini ada kenaikan sekitar Rp19 miliar. Untuk masing-masing desa juga sudah mendapatkan alokasi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya, Jumat (11/1/2019).
Guna menghindarkan dari permasalahan, pemerintah desa harus memperhatikan regulasi, baik pada saat penyusunan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Semua harus sesuai aturan dan saya yakin kalau ini bisa dipenuhi, maka penggunaan dana desa berjalan dengan baik,” katanya.
Kepala Desa Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan APBDes 2019, sebagai salah satu syarat untuk mencairkan dana desa termin pertama. Namun dikarenakan adanya Bantuan Keuangan Khusus dari pemkab sebesar Rp855 juta, APBDes yang ada terpaksa disusun ulang untuk memasukan alokasi bantuan tersebut.
“Kita susun ulang lagi, mudah-mudahan bisa segera selesai kemudian diajukan untuk pencairan dana desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.