Advertisement
Dana Desa di Gunungkidul Naik Rp19 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul Sujoko mengatakan, alokasi dana desa dari APBN di 2019 mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2018. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan RP136 miliar, sedang di tahun lalu anggarannya hanya sebesar Rp117 miliar.
Adapun pencairan masih sama dengan pelaksanaan di tahun lalu yang terbagi dalam tiga termin. Rencananya termin pertama dicairkan sebesar 20%. Sedang termin kedua dan ketiga masing-masing 40%.
“Total dana desa tahun ini ada kenaikan sekitar Rp19 miliar. Untuk masing-masing desa juga sudah mendapatkan alokasi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya, Jumat (11/1/2019).
Guna menghindarkan dari permasalahan, pemerintah desa harus memperhatikan regulasi, baik pada saat penyusunan perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Semua harus sesuai aturan dan saya yakin kalau ini bisa dipenuhi, maka penggunaan dana desa berjalan dengan baik,” katanya.
Kepala Desa Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan APBDes 2019, sebagai salah satu syarat untuk mencairkan dana desa termin pertama. Namun dikarenakan adanya Bantuan Keuangan Khusus dari pemkab sebesar Rp855 juta, APBDes yang ada terpaksa disusun ulang untuk memasukan alokasi bantuan tersebut.
“Kita susun ulang lagi, mudah-mudahan bisa segera selesai kemudian diajukan untuk pencairan dana desa,” katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement