Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi perangkat desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul pesimistis kenaikan gaji perangkat desa bisa terealisasi tahun ini.
Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul, Amir Syarifudin meragukan kenaikan gaji perangkat desa tersebut bisa direalisasikan tahun ini. Pasalnya anggaran 2019 sudah dibahas dan tidak ada alokasi untuk kenaikan gaji perangkat desa.
Seperti diketahui Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo sempat menyebut rencana penyetaraan penghasilan perangkat desa sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.
Mengacu PP No.30/2015 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang masih berlaku saat ini, maka para perangkat desa dapat memperoleh gaji pokok sekitar Rp1,92 juta per bulan. Tak hanya menerima gaji pokok, manfaat lain yang akan diperoleh perangkat desa adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika memang kebijakan itu harus direalisasikan tahun ini, Amir mengaku bisa dibahas pada pembahasan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bantul 2019. Akan tetapi hal itu pun memerlukan proses yang tidak singkat. "Urusan 2019 sudah terlambat. Kalau lewat [APBD] Perubahan, teknisnya nanti perlu dibuat di daerah baik perda maupun perbup," kata Amir di DPRD Bantul, Rabu (16/1/2019).
Menurut dia, realisasi kebijakan itu, paling cepat bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan gaji perangkat desa pada 2020 mendatang. Meski demikian, Amir juga mempertanyakan sumber dana untuk kenaikan gaji tersebut karena alokasi dana desa (ADD) sudah diatur pemanfaatannya, yakni maksimal 30% untuk penghasilan perangkat desa.
Dia menyebutkan ADD untuk Bantul tahun ini sebesar Rp125 miliar. Anggaran tersebut dibagi ke 75 desa sesuai dengan keluasan dan jumlah penduduk desa.
Jumlah ADD tersebut 10% dari Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara dana desa (DD) sebesar 89 miliar untuk 75 desa tidak bisa digunakan untuk gaji, kecuali pembangunan. "Kalaupun kenaikan gaji itu tetap diambil dari ADD maka mau tidak mau Pemerintah Pusat harus menaikkan DAU dan DAK agar porsi ADD lebih besar," kata Amir.
Lebih lanjut anggota DPRD Bantul tiga periode ini menyarankan agar kesejahteraan perangkat desa tidak hanya dilihat dari penghasilan tetap bulanan. Namun ada potensi lainnya yang bisa menjadi sumber pendapatan, salah satunya pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes). "Desa harus mulai berpikir soal kesejahteraan melalui BUMDes," ujar Amir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.