Advertisement
Petugas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com JOGJA - Penertiban pelanggaran dalam berkampanye juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jogja.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja, Herry Eko Prasetyo mengatakan, pada Kamis Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gondokusuman dan Mergangsan. APK dilepas dari sejumlah titik, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, karena dipasang di daerah larangan.
Advertisement
Ketua Bawaslu Kota Jogja, Agus Inharto menyatakan, penindakan motor berknalpot blombongan ada di ranah wewenang kepolisian. Sedangkan penertiban APK, selain di Mergangsan dan Gondokusuman, Bawaslu juga menyasar wilayah Kecamatan Wirobrajan.
Menurut dia, selain lewat penertiban, sudah banyak pula parpol yang memindahkan sendiri APK yang melanggar regulasi pemasangan.
"Tentu saja setelah ditegur oleh kami dan Panwaslucam," ujarnya.
Agus meminta, hendaknya pelaksana kampanye dalam pemasangan APK mengindahkan nilai estetika, tidak dipasang di fasilitas umum. Baik itu di tiang bendera pemerintah, tiang listrik, tiang telepon, tiang cctv, rambu lalu-lintas maupun pepohonan.
"Pemasangan di lokasi milik perseorangan ataupun swasta, harus mendapat izin tertulis dari yang punya kewenangan atau pemiliknya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement