Advertisement
Tol Kulonprogo-Solo Tunggu Persetujuan Karanganyar, Boyolali, & Klaten
Ilustrasi jalan tol. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberi tenggat waktu sampai akhir Januari kepada tiga kabupaten yakni Karanganyar, Boyolali, dan Klaten untuk menyetujui trase alias sumbu jalan Tol Kulonprogo-Solo.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan ketiga kabupaten tersebut pekan depan harus memberikan tanggapan mengenai trase pembangunan jalan Tol Kulonprogo-Solo. Saat ini, ketiganya masih mengkaji apakah sumbu jalan tol itu sudah sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing kabupaten atau belum.
Advertisement
"Kami dari pemerintah provinsi memberikan waktu sampai akhir Januari untuk memberikan tanggapan terkait trase pembangunan jalan tol. Jika semua sudah setuju baru berlanjut ke tahap berikutnya," kata Peni, Jumat (25/1/2019).
Jika ketiga kabupaten tersebut sudah menyetujui trase yang disodorkan, langkah selanjutnya adalah penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Peni, amda harus disusun Pemerintah Pusat karena pembangunan Tol Kulonprogo-Solo akan melewati dua provinsi yakni Jawa Tengah dan DIY.
"Rencananya, amda akan disusun pada Februari mendatang," ujar dia.
Selanjutnya, penetapan lokasi (penlok) akan dipastikan pada Juli dengan catatan amda dari Kementerian LHK sudah jadi.
"Tinggal menunggu selesainya amdal dari Kementerian LHK," kata dia.
Tol Kulonprogo-Solo rencananya memiliki panjang 92,85 kilometer, jalur12 kilometer akan dibangun melayang atau elevated.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement




