Gempur Rokok Tanpa Cukai di Gunungkidul Ratusan Ribu Batang Diamankan
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018)./Istimewa-Satpol PP DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Anggota DPRD Gunungkidul Dodi Wijaya mengatakan Perda No.3/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima layak direvisi. Salah satu pertimbangannya karena sanksi yang diberikan kurang sesuai.
Menurut dia, di dalam perda memuat tentang lokasi yang dilarang untuk berjualan. Apabila nekat, maka baik penjual maupun pembeli dikenakan sanksi. Hanya saja, lanjut Dodi, sanksi antara pedagang dengan pembeli dinilai tidak seimbang.
"Untuk pedagang hanya kena sanksi pencabutan keanggotaan dari asosiasi PKL, sedang yang membeli dikenai denda," kata Dodi, Kamis (24/1/2019).
Menurut dia, sanski kurang adil sehingga mengusulkan adanya revisi. Rencananya, usulan ini akan dijadikan bahan oleh pansus yang kemudian diserahkan ke bupati sebagai rekomendasi.
"Dewan sudah bentuk pansus untuk pengawasan implementasi Perda tentang PKL dan saya ketuanya. Nanti, hasil pengawasaan secara umum akan kami serahkan ke bupati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan penyelesaian sekitar 900 berkas permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini masih mengantre. Pemkot
Jemaah haji Kulonprogo tiba di tanah air melalui YIA. Satu jemaah wafat di Arab Saudi, dua lainnya masih menjalani perawatan.
Profesor Hari Purnomo resmi dilantik sebagai Rektor UII dan menegaskan komitmen memperkuat mutu akademik, riset, serta tata kelola kampus.
Lurah Condongcatur jadi tersangka kasus dugaan korupsi sewa Tanah Kas Desa tanpa izin, kerugian negara capai Rp1 miliar.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta seluruh sektor untuk terus bersinergi dalam mempertahankan provinisinya sebagai lumbung pangan nasional.