Advertisement
Dari Ratusan Koperasi, Baru 23 Koperasi yang Menggelar RAT
Ilustrasi koperasi.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dari 262 koperasi aktif yang ada di Gunungkidul, baru 23 koperasi yang menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Pelaksanaan RAT diatur dalam UU No. 25/1992 tentang Koperasi.
Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Gunungkidul, Sih Supriyana, mengatakan khusus untuk wilayah DIY, akselerasi rapat akhir tahun merupakan bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada anggota. "Semua koperasi di Gunungkidul harus menyerahkan hasil RAT paling lambat akhir Maret 2019," kata dia, Selasa (29/1/2019)
Advertisement
Menurutnya, sedikitnya koperasi yang mengadakan rapat akhir tahun dikarenakan pengurus koperasi merasa masih punya waktu yang cukup sebelum Maret. Namun menjelang Februari, ia optimistis akan banyak koperasi yang mengadakan RAT.
DKUKM Gunungkidul akan memberikan reward kepada koperasi yang melakukan akselerasi RAT pada Januari ini. Sepuluh koperasi pertama yang merampungkan RAT diberi piagam penghargaan. "Tujuannya agar koperasi yang lain segera menggelar RAT," kata dia.
Dijelaskan Sih Supriyana, RAT selain sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada anggota juga bentuk kejujuran dari pengurus terutama kejujuran mengenai transparansi anggaran.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia DKUKM Gunungkidul, Ratna Madyaningtyas, mengatakan inti dari sebuah koperasi terletak pada kesejahteraan anggota. Tetapi permasalahan juga dapat muncul dari anggota koperasi. "Kelancaran RAT bergantung pada hubungan antara pengurus koperasi dan anggotanya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Mengenal Fenomena Liga Trans Jawa dan Panturace Saat Mudik Lebaran
- Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
- Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
Advertisement
Advertisement









