Advertisement

Promo November

Tak aktif, 82 Koperasi di Gunungkidul Ditutup

Rahmat Jiwandono
Kamis, 18 Juli 2019 - 19:02 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tak aktif, 82 Koperasi di Gunungkidul Ditutup Ilustrasi koperasi.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 82 koperasi di Gunungkidul yang dinilai tak mampu berkembang ditutup. Penutupan puluhan koperasi tersebut dilakukan 2016 hingga 2019.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Gunungkidul, Widagdo, mengatakan koperasi ditutup lantaran tidak ada lagi aktivitas dari anggotanya. Padahal modal koperasi berasal dari anggota. "Kalau tidak ada pemasukan dari anggota otomatis koperasi tidak bisa jalan," ujarnya saat ditemui Harian Jogja, Kamis (18/7/2019).

Advertisement

Terkait dengan Lembaga Simpan Pinjam (LSP) yang dapat membantu operasional koperasi, Widagdo menyatakan koperasi mendapat pinjaman lunak dari Pusat. Meski demikian, pinjaman lunak yang diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tidak bisa diberikan ke semua koperasi. "Yang bisa mendapat pinjaman sekitar Rp50 juta hanya koperasi yang benar-benar sehat," katanya.

Dia menjelaskan kriteria koperasi sehat ialah sehat secara organisasi, usaha yang dijalankan sehat dan sehat secara mental. "Maksudnya sehat mental itu pengurus sadar akan tanggung jawabnya di koperasi," tuturnya.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengembangan SDM Dinkop UKM Gunungkidul, Ratna Madyaningtyas, menyebut saat ini jumlah koperasi yang aktif dan badan hukumnya tercatat di database sebanyak 262 koperasi. "Tetapi yang aktif hanya 191 koperasi," ucapnya.

Ratna menegaskan 82 koperasi yang sudah dibubarkan berbeda dengan 262 koperasi yang ada di database. Meski hanya 191 yang aktif, sebanyak 71 koperasi lainnya masih tercatat sesuai dengan badan hukumnya. Menurutnya, Dinkop UKM Gunungkidul menghapus data 82 koperasi yang ditutup agar tidak membebani database. "Sudah tidak ada badan hukumnya jadi dihapus," katanya.

Berdasar data, jumlah koperasi yang ditutup pada 2016 sebanyak 10 unit koperasi; pada 2017 ada 52 koperasi yang ditutup; pada 2018 ada 19 koperasi; dan pada 2019 ada satu koperasi yang ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement