Advertisement
Dinkes Kucurkan Bantuan 750 Unit Jamban Sehat
Ilustrasi pembangunan jamban warga. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo akan memberikan bantuan 750 unit jamban sehat secara swadaya pada masyarakat di tahun ini. Setiap penerima bantuan bakal diberikan Rp1,5 juta untuk membangun satu unit jamban.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kulonprogo Slamet Riyanto mengatakan Dinkes mengucurkan bantuan jamban sehat untuk mewujudkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Advertisement
“Bantuan jamban sehat itu akan diberikan bagi setiap kepala keluarga yang mengajukan proposal bantuan. Nantinya dikordinasikan dengan desa,” katanya, Jumat (1/2/2019). Setiap penerima satu unit jemban sehat akan diberikan Rp1,5 juta. Pembangunannya dilakukan secara swadaya sedangkan sebelumnya akan ada verifikasi terhadap calon penerima bantuan.
Sebelum diberikan bantuan, penerima biasanya mengajukan proposal yang difasilitasi desa. Dalam satu tahun terkadang jumlah permohonan bantuan bisa sampai 1.000 unit. Lalu, penerima akan secara berurutan mendapat bantuan. KK yang tidak kebagian jatah 750 unit jamban sehat dari Pemkab, biasanya juga dapat dari Bantuan Keuangan Khusus.
Dinkes Kulonprogo akan mulai menggelar verifikasi pada Maret. Lalu di Juli, pencairan ditargetkan sudah mulai dilakukan. Di Kulonprogo, jumlah KK yang belum mempunyai jamban ada sekitar 5% namun yang belum mempunyai jamban itu masih bisa mengakses jamban ke KK lainnya atau bisa juga ikut ke fasilitas umum.
Sebagai upaya menerapkan program STBM di Kulonprogo, Dinkes sudah mendeklarasikan lima pilar STBM di dua desa, yaitu Desa Kaliagung, Sentolo, Desa Kulwaru, Wates. Sebanyak lima pilar STBM antara lain stop BABS, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum atau makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Kepala Desa Kaliagung Suwito mengatakan sebelum deklarasi lima pilar STBM dilakukan, ada verifikasi terlebih dahulu untuk melihat kesiapan penerapan lima pilar tersebut. “Memang tidak 100 persen semua pilar sudah tertangani. Adapun, deklarasi merupakan bentuk komitmen awal untuk menerapkan lima pilar STBM itu,” kata Suwito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





