Advertisement
KASUS AGNI: UGM Tegaskan Pelapor ke Polda Bukan Atas Nama Lembaga
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi Fisipol UGM, Agni (bukan nama sebenarnya) kepada Polda DIY tidak dilakukan atas nama institusi UGM, melainkan pribadi.
Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Alumni, Paripurna Poerwoko Sugarda menegaskan bahwa laporan itu dilakukan oleh Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan UGM Arif Nurcahyo atas nama pribadi, dan bukan atas nama UGM.
Advertisement
"Rektor justru baru mengetahui setelah laporan dimasukkan ke Polda DIY, dan Rektor memanggil yang bersangkutan dan memberikan teguran, lain kali jika ingin melaporkan, meskipun sebagai pribadi, selayaknya minta pertimbangan kepada rektor,"kata dia pada Senin (4/2/2019).
Meskipun begitu, ia mengatakan pihaknya tidak bisa begitu saja menarik laporan kepolisian tersebut, sebab hal itu adalah hak Arif Nurcahyo sebagai warga negara untuk melakukan pelaporan.
BACA JUGA
"Kami berencana akan menyampaikan secara resmi kepada kepolisian hasil investigasi internal kami untuk memberikan pertimbangan yang matang bagi kepolisian saat mengambil tindakan yang akan dilakukan," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan perkosaan yang dialami mahasiswi Fisipol UGM Agni (bukan nama sebenarnya) dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat keduanya mengikuti kegiatan (Kuliah Kerja Nyata) KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu berujung pada penandatanganan kesepakatan damai.
Lalu pada 10 Desember 2018, Polda DIY menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan UGM Arif Nurcahyo membuat laporan polisi.
Terkait dengan keputusan damai yang dicapai oleh pihak Agni, HS dan UGM, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus ini di Polda DIY mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Saya belum dapat konfirmasi," kata Yuliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinpar DIY: Festival Lampion di Bantul Aman Tidak Ada Kebakaran
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
- 695 Siswa dan Guru di Saptosari Gunungkidul Diduga Keracunan MBG
- 9.448 Siswa di Gunungkidul Siap Ikuti Tes Kemampuan Akademik
- Ular Sowo Kembang Masuk Kandang Ayam, Damkar Kulonprogo Turun Tangan
Advertisement
Advertisement



