Advertisement

KASUS AGNI: UGM Tegaskan Pelapor ke Polda Bukan Atas Nama Lembaga

Yogi Anugrah
Selasa, 05 Februari 2019 - 15:20 WIB
Arief Junianto
KASUS AGNI: UGM Tegaskan Pelapor ke Polda Bukan Atas Nama Lembaga Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi Fisipol UGM, Agni (bukan nama sebenarnya) kepada Polda DIY tidak dilakukan atas nama institusi UGM, melainkan pribadi.

Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Alumni, Paripurna Poerwoko Sugarda menegaskan bahwa laporan itu dilakukan oleh Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan UGM Arif Nurcahyo atas nama pribadi, dan bukan atas nama UGM.

Advertisement

"Rektor justru baru mengetahui setelah laporan dimasukkan ke Polda DIY, dan Rektor memanggil yang bersangkutan dan memberikan teguran, lain kali jika ingin melaporkan, meskipun sebagai pribadi, selayaknya minta pertimbangan kepada rektor,"kata dia pada Senin (4/2/2019).

Meskipun begitu, ia mengatakan pihaknya tidak bisa begitu saja menarik laporan kepolisian tersebut, sebab hal itu adalah hak Arif Nurcahyo sebagai warga negara untuk melakukan pelaporan.

"Kami berencana akan menyampaikan secara resmi kepada kepolisian hasil investigasi internal kami untuk memberikan pertimbangan yang matang bagi kepolisian saat mengambil tindakan yang akan dilakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan perkosaan yang dialami mahasiswi Fisipol UGM Agni (bukan nama sebenarnya) dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat keduanya mengikuti kegiatan (Kuliah Kerja Nyata) KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu berujung pada penandatanganan kesepakatan damai.

Lalu pada 10 Desember 2018, Polda DIY menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan UGM Arif Nurcahyo membuat laporan polisi.

Terkait dengan keputusan damai yang dicapai oleh pihak Agni, HS dan UGM, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto saat dimintai keterangan terkait kelanjutan kasus ini di Polda DIY mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Saya belum dapat konfirmasi," kata Yuliyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement