Baru Diterima, Motor Koperasi Baru di Wonogiri Nyungsep ke Sawah
Motor roda tiga KDKMP Desa Sukoharjo Wonogiri masuk sawah usai distribusi. Diduga pengemudi belum mahir, kerusakan ringan.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Bantul saat melakukan perekaman e-KTP kepada warga di Mulyodadi, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Jumat (8/2/2019). /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim (ST16).
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan upaya perekaman e-KTP dengan mendatangi rumah warga.
Layanan ini diberikam kepada pemyanfang disabilitas, lanjut usia (lansia) hingga warga yang mengalami keterbelakangan mental. Perekaman tersebut dilakukan setiap hari Jumat.
Menurut catatan Disdukcapil masih ada 44 warga yang harus didatangi langsung ke rumahnya untuk melakukan perekaman. “Sejauh ini pihak kami telah merekam 8 warga, jadi sisa 36 warga lagi yang harus kami rekam langsung di rumahnya,” kata Staf Indentitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bantul Agus Wardoyo ketika ditemui Harian Jogja saat bertugas di lapangan, Jumat (8/2/2019).
Menurutnya upaya ini dilakukan guna membantu warga yang tidak mampu untuk melakukan perekaman langsung di Kecamatan maupun di kantor dinas Disdukcapil. Sejauh ini kendala yang dialami Agus terdapat pada warga yang keterbelakangan mental dan warga yang sudah lanjut usia.
“Ini kami lakukan kan agar nantinya warga tersebut tidak kesulitan ketika mengurus administrasi kependudukan maupun nanti saat Pemilu di bulan April. Kadang kalau yang udah lansia gitu kami hanya melakukan foto aja, kan sidik jarinya udah nggak bisa lagi buat direkam, kalau yang keterbelakangan mental kami harus minta bantuan keluarganya atau warga sekitar untuk membujuk biar dia mau melakukan perekaman,” katanya.
Agus menambahkan dirinya menargetkan setiap hari Jumat harus ada lima hingga 10 warga yang sudah melakukan perekaman, sehingga akan selesai sebelum Pemilu di April mendatang.
Dua hari setelah melakukan perekaman warga tersebut akan mendapatkan KTP sementara dari Kecamatan. Untuk mendapatkan e-KTP warga harus menunggu sekitar satu hingga dua bulan setelah perekaman yang nantinya bisa diambil di Kecamatan.
Upaya jemput bola Disdukcapil ini mendapatkan respon positif dari warga Kabupaten Bantul. “Kami berterimakasih kepada petugas yang datang ke rumah kami untuk melakukan perekaman, soalnya kalau nggak kayak gini simbah kami nggak mau bikin KTP, kan susah kalau nggak punya KTP," kata Suratini warga Mulyodadi, Bambanglipuro yang salah satu saudaranya melakukan perekaman e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Motor roda tiga KDKMP Desa Sukoharjo Wonogiri masuk sawah usai distribusi. Diduga pengemudi belum mahir, kerusakan ringan.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.