Advertisement
Polisi Gadungan yang Datang ke Mako Brimob Polda DIY Bawa Senpi Mematikan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Johanes Ananto Tripawono, 53 polisi gadungan yang datang ke Markas Brimob Polda DIY, di Gondowulung, Banguntapan, Bantul, membawa senjata api (senpi) aktif.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo pria itu diketahui sebagai seorang pengusaha asal Tangerang, Banten. Dari tangan pria itu, polisi menyita satu pucuk senpi jenis Glock 19 berikut pelurunya sebanyak 12 butir.
Advertisement
"Yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senpi maka kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (12/2/2019).
Ia mengaku merupakan anggota polisi berangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang bertugas di Mabes Polri. Tidak hanya itu Ananto juga menunjukan kartu tanda anggota (KTA) polisi, lencana Badan Intelijen Negara (BIN).
Hasil pemeriksaan dokumen-dokumen milik tersangka itu palsu, "Kami lakukan pengadangan dan membawa paksa untuk diperiksa di Polres," kata Rudy.
Namun Rudy belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait motif tersangka membawa senpi dan mengunjungi kantor polisi. Ia menduga tersangka hanya mencari perhatian dan ingin dianggap gagah dengan membawa senpi.
Lebih jauh Rudy mengatakan hasil pemeriksaan sementara senpi yang dimiliki tersangka diperoleh dengan cara membeli dari teman seharga Rp60 juta berikut pelurunya.
Pihaknya masih mendalami siapa pemilik asli senpi tersebut berikut motif tersangka dengan membawa sejumlah dokumen palsu. Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan senpi Glock berikut peluru isi yang dibawa tersangka merupakan senpi asli dan aktif. Jika ditembakkan bisa mematikan. "Itu sangat berbahaya," kata dia.
Senpi Glock 19 yang disita tersebut berkaliber 9x19 mm, panjang 174 mm dan berat kosong 595 gram. Senpi buatan Austria tersebut merupakan pengembangan dari senpi 17 yang banyak digunakan oleh aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
Advertisement
Advertisement