PMI DIY Kirim 6 Personel Bantu Korban Gempa di NTT
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Ilustrasi anak-anak/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA- Capaian kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 di Kota Jogja mencapai 94,7%. Artinya masih ada 5,3% saja yang belum memiliki akta kelahiran.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja Sisruwadi mengatakan jumlah anak yang memiliki akta kelahiran sebanyak 170.463 anak atau mencapai 94,7%. Capaian tersebut menunjukkan kemudahan layanan yang diberikan berbanding lurus dengan kesadaran warga untuk mengurus data kependudukan. "Hanya ada 5,3 persen saja anak yang belum memiliki akta kelahiran," katanya, Sabtu (16/2/2019).
Pemkot misalnya memberikan terobosan layanan sejak 2016 lalu di mana warga yang melahirkan anaknya di RS Jogja bisa mengakses layanan kependudukan 3 in 1 secara gratis. Layanan tersebut meliputi pembuatan akta kelahiran, pembuatan kartu identitas anak (KIA) dan perubahan Kartu Keluarga (KK) atas kelahiran anak baru tersebut.
Menurut Sisruwadi, tidak tercapainya 100% kepemilikan akta kelahiran disebabkan sejumlah kendala. Ada kemungkinan anak tersebut lahir di luar kota sehingga dimungkinkan orangtuanya masih belum bisa mengurus permohonan. "Jadi belum sempat melapor. Bisa juga warga Jogja yang melahirkan di luar kota yang belum sempat membuat akta. Kalau lahirnya di Jogja pasti buat," katanya.
Selain bekerjasama dengan RS Jogja, katanya, Disdukcapil juga terus melakukan pengembangan kerjasama. Seperti dengan sekolah-sekolah hingga RT/RW. "Kami juga jemput bola di kelurahan, sekolahan. Kami sisir semua agar seluruh anak bisa memiliki akta. Ini penting sebagai bukti pengakuan negara terhadap warganya," ujarnya.
Selain itu, akta kelahiran juga berguna untuk mengurus pendaftaran sekolah. Begitu juga dengan pembuatan Paspor. Padahal mengurus akta kelahiran tidak dimintai dana sepeserpun. Saat ini, katanya, tinggal kemauan masyarakat. "Ada tiga dokumen penting yang harus dimiliki, akta kelahiran, kartu keluarga dan e-KTP. Itu semua berkaitan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.
BMKG mencatat gempa susulan Flores M7,7 mencapai 13.863 kali hingga Rabu pagi, dengan magnitudo terbesar 6,2.
BIAS Gunungkidul mencapai 96%. Dinkes terus melakukan penyisiran untuk meningkatkan cakupan vaksinasi siswa kelas 1, 2, dan 5.
PSG mewaspadai Slovan Bratislava asuhan Yaya Toure. Luis Enrique menilai laga pembuka Liga Champions 2026/2027 tak akan mudah.
Kansar Banten mengecek informasi Pulau Sebesi dalam pencarian jurnalis hilang setelah kapal yang menuju Gunung Anak Krakatau hilang kontak.