Top Ten News Jogja 11 Juli, Jampidsus, Bupati Sukoharjo, Mandala Krida
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Sampah berserakan di dalam pot kawasan Malioboro yang ditemukan oleh Forpi Jogja, Selasa (19/2/2019). /Ist- Dok
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah fasilitas umum (Fasum) khususnya tempat pembuangan sampah di kawasan pedestrian Malioboro tepatnya dari depan Kantor DPRD DIY hingga depan Kantor UPT Malioboro ditemukan rusak.
Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan pihaknya mengecek atas laporan warga terkait adanya kerusakan Fasum di kawasan Malioboro.
"Awalnya kami terima laporan kerusakan tempat sampah, tapi setelah ditelusuri beberapa fasum lainnya juga rusak. Ini harus ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan," katanya, Selasa (19/2/2019).
Berdasarkan hasil pemantauan Forpi di beberapa titik ditemukan pot yang penuh dengan sampah sementara fasilitas sampah yang tersedia kondisinya tidak utuh. "Ada yang penutupnya hilang. Selain itu, kami juga menemukan sekitar 30 guiding block yang hilang antara Kantor UPT Malioboro hingga DPRD DIY," katanya.
Kamba menduga banyaknya sampah yang dibuang di luar tempat sampah tidak hanya dilakukan oleh pengunjung. Oknum PKL yang berjualan di sekitar lokasi diduga juga melakukan hal yang sama.
"Patut diduga selain pengunjung atau wisatawan, yang membuang sampah sembarangan juga dilakukan oleh oknum PKL yang berjualan di sekitar," katanya.
Agar hal tersebut tidak terulang, selain adanya kesadaran dan kepedulian dari semua pihak (pengunjung maupun PKL) Kamba meminta agar perlu adanya tindakan tegas bagi yang membuang sampah sembarangan. Tindakan tegas tersebut dapat dilakukan oleh OPD terkait.
"Perlu payung hukum yang kuat misalnya berupa Perda/Perwal khusus yang mengatur sanksi pidana denda bagi yang membuang sampah sembarangan di kawasan pedestrian Malioboro," katanya.
Meski begitu, lanjutnya, sebelum ada payung hukum yang mengikat UPT Malioboro perlu melakukan sosialisasi untuk mengingatkan para pengunjung maupun PKL agar menjaga kebersihan.
"Jika nantinya benar-benar ada payung hukum yang kuat dan mengikat, maka sosialisasi diharapkan tidak berlangsung cepat. Keluar tahun ini, tahun depan bisa diterapkan," harapnya.
Menurutnya, persoalan kawasan Pedestrian Malioboro tidak hanya dibebankan ke UPT Malioboro saja, tetapi perlu sinergitas dari OPD-OPD terkait misalnya Dishub maupun Satpol PP. Termasuk mempertimbangkan pembentukan Satgas Sampah khusus Malioboro.
"Meskipun saat ini ada Jogoboro perlu dimaksimalkan. Kalau masih dianggap kurang personilnya, perlu ada penambahan personil. Saat ini sebenarnya sudah ada 110 personil Jogoboro," usulnya.
Dia mendukung rencana UPT Malioboro mengganti tempat-tempat sampah. Hanya saja, penggantian tempat sampah itu harus memerhatikan segi efektivitas dan tahan lamanya (kekuatan dari barang tersebut). "Yang paling penting juga perlu peningkatan pengawasan atas semua fasum yang ada di kawasan Malioboro," katanya.
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengaku sering berkomunikasi dengan komunitas melalui masing-masing ketua agar ikut mengawasi fasilitas publik di kawasan Malioboro. "Kalau ada yang mengambil tidak berani menegur, laporkan ke petugas, ada tim Jogoboro yang siap menanganinya," katanya.
Jika ada temuan kerusakan, katanya, tim infrastruktur juga melakukan perbaikan. Hanya saja, perbaikian dilakukan tidak setiap hari. "Yang lepas kami kumpulkan dulu, setelah itu diperbaiki. Itu memang tugas UPT. Kami berharap agar masyarakat juga ikut mengawasi dan menjaga fasilitas umum di Malioboro," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Investasi enam perusahaan tekstil hingga Agustus 2026 diproyeksikan membuka 9.000–9.800 lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
BBWSSO menormalisasi Sungai Serang di Kulonprogo sepanjang Agustus 2026 untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air irigasi.
Donald Trump menyatakan masih ingin mencapai kesepakatan dengan Iran dan mengaku sempat membatalkan rencana serangan karena peluang diplomasi.
BPS mencatat tingkat hunian hotel di Kota Jogja naik pada Juni 2026. Wisatawan domestik masih mendominasi dengan porsi 96,38 persen.
BGN memprioritaskan pembangunan dan aktivasi dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi. SPPG juga wajib mengantongi SLHS paling lambat 10 Agustus 2026.