Advertisement
Mau Pinjam Charger di Kamar, Pemuda Ini Tergoda dengan Gadis 11 Tahun yang Sedang Tiduran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -Seorang laki-laki warga Jln.Parangtritis, Bantul, Anggito, 29 tahun nekat mencabuli seorang anak di bawah umur di Jogja. Saat melakukan perbuatannya, tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras yang baru saja ditenggaknya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet mengungkapkan, dalam kejadian yang berlangsung pada 27 Desember 2018, pukul 20.00 WIB itu, tersangka datang ke rumah korban yang berusia 11 tahun untuk meminjam pengisi daya telepon genggam.
Advertisement
Tersangka awalnya mencari ke kamar depan, namun tak menjumpainya. Kemudian, tersangka masuk ke kamar korban dan menemukan pengisi daya berada di dekat korban yang sedang tiduran. Tersangka yang sedang dalam keadaan mabuk, tiba-tiba memegang sejumlah bagian tubuh dan alat vital korban. Korban melawan dan meronta.
"Sesaat kemudian ibu korban pulang dan masuk ke kemar tersebut. Korban mengadukan perbuatan tersangka kepada ibu korban, lalu tersangka ditegur dan ia lari," ujarnya, Selasa (19/2/2019).
Atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polsek Gondokusuman. Keesokan harinya, tersangka menyerahkan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diganjar pasal 82 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Proses hukum kasus ini sudah memasuki tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka kepada kejaksaan.
Kompol Boni mengimbau kepada seluruh warga untuk menjauhi minuman keras, yang bisa memicu perbuatan maksiat dan tindakan merugikan lainnya. Selain itu, kepada para orang tua, diminta untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur.
"Laki-laki yang sudah cukup usia dan berminat dengan lawan jenis, disarankan untuk menikah. Agar tidak ada korban pencabulan lagi atau perbuatan zina," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement