Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi LHKPN/JIBI-kpk.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak hanya dilakukan anggota Dewan, tetapi juga berlaku untuk pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul. Hanya, tidak semua pegawai melaporkan karena kewajiban berlaku untuk pejabat eselon II dan bendahara yang mengelola keuangan di atas Rp500 juta.
Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, di lingkup Pemkab Gunungkidul ada 85 pegawai wajib lapor. Dari jumlah tersebut, 81 pegawai dinyatakan sudah lapor, sedang empat pegawai sudah mengisi, namun prosesnya belum selesai.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Gunungkidul, Iskandar, mengatakan tingkat kepatuhan pegawai Pemkab untuk melaporkan LHKPN terhitung tinggi. Hal ini terlihat dari pegawai yang menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Hampir 100 persen karena dari 85 pegawai wajib lapor hanya empat pegawai yang belum menyelesaikan laporan. Sebenarnya, keempat pejabat tersebut sudah mengisi, tetapi dalam prosesnya belum di-submit sehingga pelaporan dinyatakan belum selesai,” kata Iskandar, Rabu (20/1/2019).
Dia menjelaskan pelaporan LHKPN merupakan hal wajib bagi pegawai golongan eselon II, auditor dan bendahara yang mengelola keuangan di atas Rp500 juta. Awalnya, pelaporan dilakukan setiap dua tahun sekali, tapi saat ini pegawai wajib melaporkan setiap setahun sekali. “Sekarang pengisian mudah karena sudah ada aplikasi e-LHKPN. Biasanya laporan dilakukan bersamaan dengan pelaporan surat pemberitahuan pajak dalam aplikasi e-filing,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyoroti tingkat kepatuhan anggota DPRD Gunungkidul melaporkan LHKPN. Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengakui anggota Dewan masih belum banyak yang melaporkan LHKPN. Oleh karena itu pada Kamis (21/2) digelar sosialisasi terkait dengan pelaporan. “Kami langsung mendatangkan petugas dari KPK. Harapannya dengan sosialisasi ini kesadaran anggota Dewan untuk mengurus meningkat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.