Advertisement

Merapi Luncurkan Awan Panas 1,1 Km, Status Tetap Waspada

Abdul Hamied Razak
Senin, 25 Februari 2019 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Merapi Luncurkan Awan Panas 1,1 Km, Status Tetap Waspada Foto terjadinya guguran kubah lava dari Kaliadem, Sabtu (29/12/2018). - Ist/ Gitsayanto via Twitter BPPTKG

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas sejauh 1.100 meter Senin (25/2/2019) siang. Ini luncuran awan panas kesekian kalinya sejak 29 Januari lalu.

Meski begitu, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPTTKG) tidak mengubah status waspada Merapi karena aktivitas tersebut lumrah dan belum membahayakan penduduk.

Advertisement

Berdasarkan data seismik BPTTKG Jogja, guguran awan panas terjadi pada pukul 11.24 WIB dengan durasi 110 detik dengan jarak luncur 1100 m, dan arah ke Kali Gendol. "Awan panas tidak teramati dari CCTV karena cuaca berkabut," kata Kepala BPPTKG Jogja Hanik Humaida, Senin.

Hanik menjelaskan awan panas yang terjadi di Gunung Merapi umumnya termasuk dalam awan panas guguran. Gaya berat kubah lava atau bagian dari kubah lava yang runtuh menentukan laju dari awan panas. Semakin besar volume yang runtuh akan semakin cepat laju awan panas dan semakin jauh jarak jangkaunya.

Aktivitas awan panas yang terjadi lebih banyak disebabkan oleh ekstrusi magma langsung. Meski begitu, ada faktor juga yang diakibatkan material yang runtuh dari kubah. "Guguran kubah dan esktrusi magma ada sebagian yang meluncur ke luar ke Kaki Gendol, dan ada yang sebagian masuk ke kawah," jelasnya.

Intensitas guguran dapat menjadi indikasi peningkatan ekstrusi magma. Hal itu bisa dilihat dari pertumbuhan kubah dan intensitas guguran yang terjadi. Umumnya kubah lava yang terbentuk di puncak berbentuk memanjang menjulur ke arah lerengnya. Orientasi dari kubah lava ini yang menentukan arah awanpanas yang akan terjadi.

"Kubah lava di puncak Merapi tidak tunggal dalam arti ada banyak kubah lava yang tidak runtuh dan kemudian menjadi bagian dari morfologi puncak gunung Merapi," jelasnya.

BPPTKG tidak bisa memastikan kapan awan panas kembali muncul. Meskipun awan panas kembali muncul yang daya yang lebih besar, namun ancamannya masih sama. Kondisi tersebut menjadi alasan BPPTKG hingga kini masih mempertahankan status Waspada Merapi.

Selain tetap melarang aktivitas warga di zona 3 km dari puncak Merapi, Hanik juga mengingatkan agar masyarakat yang tinggal di alur Kali Gendol agar meningkatkan kewaspadaan. Termasuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.

"Kami pertahankan karena status sebagai cara untuk melindungi masyarakat. Status didasarkan pada ancaman bahaya apakah membahayakan penduduk atau tidak. Kami akan terus mengevaluasi status sesuai dengan perkembangan aktivitas Merapi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement