Advertisement

Tambak Udang Digusur, Petambak Mending Cari Kerja Lain

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 27 Februari 2019 - 07:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Tambak Udang Digusur, Petambak Mending Cari Kerja Lain Salah satu tambak udang milik petambak di Dusun Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Senin (18/2/2019).-Harian Jogja - Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Para petambak udang Glagah, Kecamatan Temon di selatan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang lahan tambaknya kena proyek sabuk hijau NYIA disarankan tak usah jadi petambak lagi.

Penyebabnya, tak ada lahan pengganti yang bisa dijadikan areal tambak baru bagi para petambak di selatan NYIA itu. Apalagi, areal tambak juga akan kena proyek penataan Pantai Glagah setelah NYIA beroperasi pada April mendatang.

Advertisement

“Mereka [petambak] bisa gabung ke kelompok usaha wisata atau nelayan. Kalau mau tetap jadi petambak dan minta relokasi ke tempat lain itu sangat sulit soalnya tidak ada lokasi pengganti,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo, Sudarna, Selasa (26/2/2019).

Meski terdapat kawasan budi daya air payau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kulonprogo 2012-2032 di Pasir mendit, Kadilangu dan Trisik yang bisa menjadi tempat relokasi petambak, namun luasannya tidak mencukupi. Jika di kawasan pesisir Trisik ke barat atau wilayah pertambangan pasir besi saat ini masih terganjal regulasi RTRW.

Kalau ada penambahan luasan atau menambah kawasan budi daya air payau dimungkinkan bisa namun pengurusannya lama karena menyangkut RTRW yang diampu Pemda DIY. Mungkin kalau DPRD [Dewan Perwakilan Rakyat Daerah] Kulonprogo bisa mengusulkan hal itu ke Pemda DIY, saya malah seneng,” kata Sudarna.

Dia menegaskan saat ini posisi petambak udang di selatan bandara lemah secara hukum karena lokasi yang digunakan menjadi lahan tambak bukanlah kawasan peruntukan budi daya air payau. Selain itu, mereka juga berada di sempadan pantai yang notabene harus steril dari segala bentuk bangunan.

Kalaupun ingin tetap bisa menambak, Sudarna meminta agar ada koordinasi lintas sektor untuk menemukan solusi. Peran DPRD Kulonprogo selaku legislator masyarakat juga dibutuhkan. “Dengar-dengar Dewan mau membentuk panitia khusus relokasi, ya siapa tahu nanti bisa memecahkan masalah ini,” ucapnya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan Pemkab bakal memulai penataan Pantai Glagah dengan menggusur seluruh bangunan meliputi hunian warga, hotel, warung dan tambak udang. Penggusuran ini rencananya dilangsungkan setelah NYIA diresmikan pada April mendatang.

“Penataan kan harus dimulai dengan penggusuran dan para petambak tidak dapat direlokasi karena tambak memang tidak boleh ada di Glagah. Glagah bukan tempat peruntukan budi daya,” ujarnya. Selain tambak, Hasto memastikan hotel-hotel di Pantai Glagah juga tidak akan mendapatkan relokasi karena tempat penginapan itu tidak berizin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selama Libur Lebaran 2024, AirAsia Angkut 310 Ribu Penumpang

News
| Rabu, 17 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement