Dipastikan Ilegal, Pemilik Bangunan Semipermanen di Kawasan YIA Siap Dipindah

Triyo Handoko
Triyo Handoko Senin, 10 Juni 2024 21:57 WIB
Dipastikan Ilegal, Pemilik Bangunan Semipermanen di Kawasan YIA Siap Dipindah

Bangunan semipermanen yang berada di sekitar jalan di Pantai Glagah dipastikan ilegal. Dok Satpol PP Kulonprogo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online