Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Bangunan semipermanen yang berada di sekitar jalan di Pantai Glagah dipastikan ilegal. Dok Satpol PP Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kapanewon Temon sudah berkoordinasi dengan warga pemilik bangunan semipermanen di kawasan YIA, tepatnya di Kalurahan Glagah. Hasilnya dipastikan bangunan yang difungsikan untuk jualan itu ilegal dan pemiliknya siap dipindahkan.
Koordinasi Kapanewon Temon itu dilakukan di Kalurahan Glagah pada Senin (10/6/2024). Panewu Temon, Ridwan Usman menjelaskan pihaknya akan mengupayakan langkah persuasif dan humanis untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Langkah persuasif diambil lantaran semua pemilik bangunan ilegal itu adalah warga lokal Bumi Binangun sendiri. “Kebanyakan mereka juga mengaku sebagai pihak yang terdampak pembangunan Bandara YIA, mereka jualan di sana dengan mendirikan bangunan semipermenen juga untuk mencari penghidupan,” jelas Ridwan pada Senin siang.
Baca Juga
Bangunan Liar Bermunculan di Selatan Bandara YIA, Pemkab Kulonprogo Lakukan Identifikasi
Ridwan menerangkan semua pedagang yang memiliki bangunan ilegal itu juga kooperatif. “Langkah humanis kami juga dilakukan dengan akan menghadap ke Penghageng Kadipaten Pakualaman karena tanah disana adalah Pakualaman Ground, nanti kami sampaikan aspirasi warga ini,” paparnya.
Baca Juga
Manfaatkan Status Bandara YIA, DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Membangun Asrama Haji
Pedagang dengan bangunan ilegal itu, jelas Ridwan, hanya minta difasilitasi agar tetap bisa berjualan. “Karena itu penghidupan mereka, apakah dengan dipindahkan kemana atau dengan seizin Kadipaten Pakualaman dapat berjulan dengan payung atau seperti apa nanti akan dibahas bersama,” ungkapnya.
Selain menghadap ke Kadipaten Pakualaman sebagai pemilik lahan, lanjut Ridwan, Kapanewn Temon juga tengah menunggu arahan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Seperti Dinas Pariwisata, atau lainnya agar bisa memfasilitasi lokasi jualan warga tersebut, semuanya ditempuh dengan cara humanis dan persuasif,” tegasnya.
Baca Juga
Sementara itu patroli Satpol PP Kulonprogo juga menunjukan hal yang sama. Pemilik bangunan semipermanen di Glagah itu mengaku kepada Satpol PP bahwa bangunanya memang ilegal.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni menjelaskan selain sudah mengaku ilegal, para pedagang itu juga siap dipindahkan. “Kami tanya kalau ditindak akan melawan tidak, mereka jawab tidak, mereka siap dibina dan dipindahkan,” terangnya.
Satpol PP Kulonprogo dalam menindak bangunan ilegal itu, jelas Alif, dapat menggunakan Perda Tata Ruang dan Perda Ketertiban Umum. “Tapi kami berharap selain penindakan juga ada solusi buat para pedagang ini, sehingga kami masih menunggu arahan dari pimpinan juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.