Advertisement

Mayoritas Puskesmas di Kulonprogo Tak Miliki IPAL

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 28 Februari 2019 - 10:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Mayoritas Puskesmas di Kulonprogo Tak Miliki IPAL Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Wates, Adolfina, menunjukkan jeriken berisi limbah medis cair yang ada di salah satu ruangan di Puskemas Wates, Kecamatan Wates, Rabu (27/2/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Mayoritas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kulonprogo tak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kebutuhan IPAL di layanan kesehatan pahala menjadi hal krusial karena limbah yang dihasilkan adalah limbah medis atau B3, yang notabene butuh penanganan berbeda dibandingkan limbah rumah tangga. Hal ini juga karena limbah medis berpotensi mengandung penyakit.

Advertisement

Dari total 21 Puskesmas di Bumi Menoreh, baru ada delapan yang telah memiliki IPAL. Sebanyak delapan puskesmas itu terbagi menjadi dua layanan. Untuk rawat inap meliputi Puskesmas Temon 2, Temon 1, Panjatan 2, Galur 2, Lendah 1, Sentolo 1, Samigaluh 1 dan Girimulyo 2 sementara pada layanan rawat jalan baru dimiliki Puskesmas Nanggulan.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Slamet Riyadi mengungkapkan setiap tahunnya ada bantuan pembuatan IPAL dari Pemerintah Pusat untuk puskesmas.

Adapun, yang menjadi prioritas di Kulonprogo adalah puskesmas rawat inap sementara untuk puskesmas rawat jalan masih menunggu waktu. Untuk tahun ini, bantuan ditujukan ke Puskesmas Temon 1 yang direlokasi akibat tergusur pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

“Sebelumnya puskesmas itu [Temon 1] juga sudah punya IPAL tetapi karena harus direlokasi jadi ya tahun ini bantuannya ke sana [Temon 1],” ucap Slamet, Rabu (27/2/2019). Puskesmas sebenarnya bisa membangun IPAL secara swadaya cuma hal ini sukar terwujud karena pembangunan IPAL membutuhkan dana yang besar sementara kondisi keuangan puskesmas terbatas.

Dana pembangunan diperkirakan bisa mencapai Rp500 juta serta mesti melewati proses lelang. Meski belum memiliki IPAL, Slamet menyatakan jika seluruh puskesmas rawat jalan di Kulonprogo tetap membuang limbah medisnya sesuai aturan karena telah menggandeng rekanan, yakni PT. ARA, yang ditunjuk Dinkes Kulonprogo dan puskesmas.

“Kami [Dinkes] juga selalu memantau fasilitas pengolahan limbah, izinnya harus ada. Bukti dokumen harus ada karena meski IPAL itu mempengaruhi akreditas, tapi jika sudah ada dokumen kerja sama, maka tidak akan terlalu berpengaruh,” ujarnya.

Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Wates, Adolfina, mengakui jika puskesmasnya belum memiliki IPAL. Kendati begitu Puskesmas Wates telah bekerja sama dengan PT.ARA sehingga pengolahan limbah medis sudah diurus pihak ketiga tersebut.

Sebelum diolah oleh PT.ARA, limbah medis baik cair maupun padat yang dihasilkan Puskesmas Wates terlebih dulu disimpan di boks khusus. Untuk yang cair dimasukkan ke dalam jeriken yang masing-masing bervolume 20 liter sementara limbah padat ditaruh ke dalam penyimpanan khusus berukuran 12,5 liter. Setelah itu dikumpulkan di tempat pembuangan sementara lalu setiap sebulan sekali diambil PT. ARA.

Proses ini memang lebih merepotkan bila dibandingkan memiliki IPAL sendiri. Penyebabnya, kapasitas penyimpanan limbah medis baik cair maupun padat terbatas sehingga setiap minggunya harus selalu diganti. Kebutuhan IPAL di Puskesmas Wates memang diperlukan karena limbah medis yang dihasilkan tiap harinya di puskemas tersebut berlimpah. Hal ini terjadi lantaran kunjungan ke puskemas ini saban hari rata-rata bisa mencapai 250 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement