Advertisement
Polres Gunungkidul Berkomiten Tekan Angka Kecelakaan
Ratusan peserta memadati acara Millennial Road Safety Festival yang digelar di Titik Nol Kilometer Kota Wonosari, Minggu (3/3/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Polres Gunungkidul menggelar acara puncak Millennial Road Safety Festival di Titik Nol Kilometer, Kota Wonosari, Minggu (3/3/2019). Acara ini bertujuan mengampanyekan berkendara yang aman bagi anak muda sehingga tingkat kecelakaan bisa ditekan.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, mengatakan puncak Millennial Road Safety Festival dilaksanakan secara serempak di DIY pada Minggu. Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya dilakukan untuk hiburan, tetapi juga memiliki misi untuk menyadarkan generasi muda agar menaati peraturan lalu lintas. “Tujuannya jelas yakni agar tingkat kecelakaan di Gunungkidul bisa ditekan,” katanya kepada wartawan, Minggu.
Advertisement
Dia menuturkan, tingkat kecelakaan yang melibatkan anak muda di Gunungkidul terhitung tinggi. Oleh karena itu acara Millennial Road Safety Festival yang digelar merupakan gerakan bersama dalam upaya ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. “Dalam acara ini ada deklarasi untuk menekan tingkat kecelakaan di Gunungkidul oleh anak-anak muda. Harapannya dengan deklarasi upaya pencegahan dapat optimal,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko. Menurut dia, jumlah pelanggaran lalu lintas di Gunungkidul didominasi oleh anak di bawah umur. “Persentasenya bisa mencapai 70 persen,” kata Mega.
Diduga banyaknya pelanggaran yang dilakukan anak di bawah umur terjadi karena para pelajar membawa kendaraan untuk pergi ke sekolah. Guna mengatasi permasalahan ini Mega berjanji akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan keselamatan berlalu lintas. “Harapannya dengan Millennial Road Safety Festival dapat memberikan pemahaman kepada anak muda terkait dengan berkendara yang baik dan benar,” kata Mega.
Disinggung mengenai tingginya pelajar membawa kendaraan ke sekolah karena tidak ada moda transpotasi umum yang memadai, Mega mengungkapkan hal tersebut tidak bisa menjadi pembenaran. Sesuai dengan aturan dalam berlalu lintas, anak di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan sendiri.
Guna mengatasi hal ini ia menyarankan kepada orang tua untuk lebih perhatian kepada anak. Ketiadaan moda transportasi ke sekolah bisa disiasati dengan kegiatan antar jemput. “Justru kalau membiarkan anak di bawah umur bebas naik kendaraan sendiri malah berbahaya karena risiko terjadi kecelakaan lebih tinggi. Jadi kalau benar sayang, kalau tidak ada kendaraan umum, maka solusinya dengan antar jemput sehingga lebih aman dan bisa menjalin kedekatan dengan anak lebih akrab lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









