Advertisement

Pelipatan Surat Suara di Gunungkidul Ditarget Selesai 10 Hari

David Kurniawan
Selasa, 19 Maret 2019 - 23:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pelipatan Surat Suara di Gunungkidul Ditarget Selesai 10 Hari Ratusan petugas dikerahkan untuk menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilu 2019 di gudang KPU Gunungkidul seperti terlihat Selasa (19/3/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilu 2019. Ditargetkan proses ini selesai 10 hari ke depan. Untuk pelipatan, jumlah petugas ditambah dari 250 menjadi 300 orang.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan pelipatan surat suara mulai dilaksanakan Selasa (19/3/2019). Adapun petugas lipat yang dikerahkan sebanyak 300 orang yang berasal dari wilayah sekitar. “Pelipatan surat suara untuk anggota DPR RI sudah dimulai,” kata Hani kepada wartawan, Selasa.

Advertisement

Dia menjelaskan sebelum pelipatan dimulai jajarannya mematok tenaga lipat sebanyak 250 orang dengan harapan selesai dalam 14 hari. Namun karena ada perubahan target penyelesaian menjadi 10 hari, maka jumlah personel ditambah menjadi 300 orang. “Kami tambah 50 orang sehingga harapan kami pelipatan bisa selesai dalam 10 hari,” kata Hani.

Hani menuturkan meski pelipatan sudah dimulai, tetapi belum semua kebutuhan surat suara dikirim oleh KPU Pusat. Hingga Selasa, surat suara yang terkirim baru surat suara DPR RI, sedangkan empat surat suara lainnya belum dikirim. “Besok [hari ini] mulai ada pengiriman surat suara lainnya,” tuturnya.

Disinggung mengenai waktu pelipatan, Hani mengaku tidak mempermasalahkan karena sudah membuat jadwal. Ia mencontohkan pelipatan surat suara DPR RI ditarget selesai dalam dua hari sehingga sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk pelipatan surat suara lainnya. “Jadi setiap satu jenis surat suara ditarget selesai dua hari sehingga lima surat suara di pemilu dapat selesai dalam 10 hari,” katanya.

Anggota KPU Gunungkidul, Supami, mengatakan dalam pelipatan surat suara ada tim pengawas. Tim ini juga menerima surat suara kategori rusak dari petugas lipat. “Tidak hanya dilipat, tapi juga disortir apakah surat suara dalam kondisi baik atau tidak. Jika rusak, maka akan dikumpulkan jadi satu dan tidak akan digunakan,” katanya. Meski demikian, ia belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak karena masing-masing masih berada di petugas pelipat. “Harapannya semua berjalan dengan lancar sehingga pelipatan dapat selesai tepat waktu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement