Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 21 desa di empat kecamatan di Kulonprogo sisi utara bakal segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Pembentukan PPID Desa dimaksudkan untuk mendukung keterbukaan informasi ke tingkat desa guna melaksanakan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14/2008.
Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Heri Widada memaparkan ke 21 Desa tersebut masing-masing di Kecamatan Kalibawang sebanyak empat desa, Kecamatan Samigaluh tujuh desa, empat desa di kecamatan Girimulyo, dan enam desa di kecamatan Nanggulan.
"Semoga dengan ini desa menjadi lebih terbuka dalam hal keterbukaan informasi," kata Heri dalam Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik Desa (SLIP Desa) yang diselenggarakan Diskominfo Kulonprogo di Balai Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Selasa (19/3/2019).
Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta, Martan Kiswoto menjelaskan keterbukaan informasi merupakan syarat terwujudnya transparansi publik. Dengan adanya PPID Desa, dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa.
Dia memaparkan Informasi Publik Desa adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan diterima oleh Pemerintah Desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau Badan Publik Desa.
Beberapa manfaat keterbukaan informasi bagi pemerintah desa menurunya dapat mewujudkan clean goverment atau pemerintahan yang bersih dan transparansi anggaran. Selain itu juga membentuk opini publik melalui informasi yang akurat.
ia meminta tujuan dari permohonan informasi harus jelas, dan petugas pelayanan informasi kudu mengetahui identitas dari pemohon informasi, meliputi identitas diri berupa KTP, SIM ataupun paspor. "Sehingga data yang diberikan kepada pemohon informasi tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir banyak sengketa informasi yang ditujukan ke pemerintah desa. Semisal masalah pertanahan dan data waris. Atas hal itu dengan sosialisasi SLIP Desa, dia berharap dapat menyiapkan dan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam melaksanakan pelayanan informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.