Advertisement
Honor Petugas TPS, KPU Siapkan Rp11,83 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan umum (KPU) Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp11,83 miliar untuk honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas keamanan di TPS. Diharapkan selama pemilihan berlangsung petugas dapat menjalangkan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan jajarannya terus bersiap untuk penyelenggaraan pemungutan suara pada 17 April 2019. Selain merekrut petugas KPPS, KPU juga menyiapkan honor untuk petugas di tempat pemungutan suara (TPS). Adapun petugas di setiap TPS terdiri dari dua petugas keamanan, tujuh petugas KPPS yang salah satunya berperan sebagai ketua.
Advertisement
Untuk honor bervariasi dan disesuaikan dengan jabatan. Untuk posisi ketua KPPS, KPU memberikan insentif Rp550.000 dan anggota sebesar Rp500.00 per orang. Untuk petugas keamanan dialokasikan Rp400.00 per petugas. “Sudah dialokasikan dengan total anggaran sebesar Rp11,83 miliar,” kata Andang, Senin (25/3/2019).
Dia menjelaskan anggaran untuk petugas di KPPS berasal dari KPU Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Rencananya honor diberikan setelah petugas menyelesaikan tugas dalam pelaksanaan pemilihan umum. “Sudah siap dan nantinya akan diberikan kepada masing-masing petugas yang disesuaikan dengan ketugasan yang dimiliki,” katanya.
Disinggung mengenai kinerja, Andang mengungkapkan sebelum bertugas, petugas di TPS khususnya anggota KPPS akan diberikan bimbingan teknis terkait dengan tata cara kerja pada saat pemilihan. Dia berharap para petugas dapat menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan sukses,” kata dia.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan rekrutmen KPPS sudah memasuki tahap akhir. Saat ini panitia seleksi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) sudah mulai merekrut dan rencananya calon terpilih ditetapkan Rabu (27/3). “Sebelum ditetapkan, calon terpilih diumumkan di sekretariat PPS di setiap desa untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat,” kata Hani.
Menurut dia, adanya pengumuman calon anggota KPPS dilakukan untuk memastikan rekrutmen berjalan secara terbuka dan transparan. “Jumlah KPPS disesuaikan dengan TPS di Gunungkidul. Di setiap TPS ada tujuh anggota, satu orang sebagai ketua, yang bertugas menyelengggarakan proses pemilihan mulai dari pencoblosan hingga rekapitulasi suara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement