Advertisement
Menuju Predikat Kota Layak Anak, Pemkot Minta Dukungan Media Massa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tahun ini Jogja ditarget jadi Kota Layak Anak kategori Utama. Penilaian mandiri telah dilakukan Pemkot sejak Kamis (14/3) hingga Jumat (5/4) mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMP2A) Jogja Edy Muhammad, mengatakan mewujudkan Kota Layak Anak bukan sekadar slogan, tapi benar-benar menjadikan Jogja yang layak untuk anak. Tingkatan Kota Layak Anak, kata dia ada lima, yakni pratama, madya, nindya, utama. “Saat ini Jogja masih berada di tingkat nindya,” kata dia seusai penandatanganan komitmen bersama Jogja Menuju Kota Layak Anak di kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (28/3/2019).
Advertisement
Tujuan Kota Layak Anak diakui dia sejauh ini bersinergi dengan spirit Jogja sebagai Kota Hijau, smart city, Kota Aman Bencana, Kota Inklusi, dan kota sehat.
Dia menjelaskan setidaknya ada lima kebutuhan dan hak anak yang harus dipenuhi sebuah kota sehingga bisa dikatakan sebagai Kota Layak Anak. Di antaranya adalah hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga yang kondusif; kesehatan dan kesejahteraan anak; pemanfaatan waktu luang dan kegiatan berbudaya; serta perlindungan khusus. “Perlindungan khusus wajib diberikan, misalnya untuk anak-anak yang jadi korban kekerasan, eksploitasi, pornografi,” ucap dia.
Tak hanya itu, media massa, menurut dia juga berperan penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Sesuai denga Pasal 72 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Media berperan dalam penyebaran informasi dan edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, Pendidikan, agama, dan kesehatan anak. “Media harus menekankan edukasi, bukan malah memojokkan anak yang sedang menjadi subjek peliputan,” kata Edy.
Saat ini, proses penilaian mandiri masih berlangsung. Dalam penilaian, terdapat 700 pertanyaan, dengan nilai maksimalnya 1000. Pemkot Jogja sendiri kini baru mencapai nilai 200, karena belum semua dokumen bukti terunggah. Meski begitu, instansinya optimistis sampai batas waktu yang ditentukan, mereka akan dapat memenuhi standar nilai kota layak anak utama, yakni antara 800-900.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Beromzet Rp100 Juta/Bulan, Pengusaha Hiasan Mahar Boyolali Akui Kekuatan Medsos
- Meski Berbahaya, Pengendara Motor Masih Nekat Lewati Jembatan Jurug A
- BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit
- Politikus Muda Partai Gerindra Wawan Pramono Ramaikan Bursa Pilkada Karanganyar
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement