Advertisement

Menuju Predikat Kota Layak Anak, Pemkot Minta Dukungan Media Massa

Lugas Subarkah
Jum'at, 29 Maret 2019 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Menuju Predikat Kota Layak Anak, Pemkot Minta Dukungan Media Massa Kepala DPMP2A Jogja Edy Muhammad (kiri) menyaksikan wartawan menandatangani komitmen dukungan media massa dalam mewujudkan Jogja sebagai Kota Layak Anak, Kamis (28/3/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tahun ini Jogja ditarget jadi Kota Layak Anak kategori Utama. Penilaian mandiri telah dilakukan Pemkot sejak Kamis (14/3) hingga Jumat (5/4) mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMP2A) Jogja Edy Muhammad, mengatakan mewujudkan Kota Layak Anak bukan sekadar slogan, tapi benar-benar menjadikan Jogja yang layak untuk anak. Tingkatan Kota Layak Anak, kata dia ada lima, yakni pratama, madya, nindya, utama. “Saat ini Jogja masih berada di tingkat nindya,” kata dia seusai penandatanganan komitmen bersama Jogja Menuju Kota Layak Anak di kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (28/3/2019).

Advertisement

Tujuan Kota Layak Anak diakui dia sejauh ini bersinergi dengan spirit Jogja sebagai Kota Hijau, smart city, Kota Aman Bencana, Kota Inklusi, dan kota sehat.

Dia menjelaskan setidaknya ada lima kebutuhan dan hak anak yang harus dipenuhi sebuah kota sehingga bisa dikatakan sebagai Kota Layak Anak. Di antaranya adalah hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga yang kondusif; kesehatan dan kesejahteraan anak; pemanfaatan waktu luang dan kegiatan berbudaya; serta perlindungan khusus. “Perlindungan khusus wajib diberikan, misalnya untuk anak-anak yang jadi korban kekerasan, eksploitasi, pornografi,” ucap dia.

Tak hanya itu, media massa, menurut dia juga berperan penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Sesuai denga Pasal 72 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Media berperan dalam penyebaran informasi dan edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, Pendidikan, agama, dan kesehatan anak. “Media harus menekankan edukasi, bukan malah memojokkan anak yang sedang menjadi subjek peliputan,” kata Edy.

Saat ini, proses penilaian mandiri masih berlangsung. Dalam penilaian, terdapat 700 pertanyaan, dengan nilai maksimalnya 1000. Pemkot Jogja sendiri kini baru mencapai nilai 200, karena belum semua dokumen bukti terunggah. Meski begitu, instansinya optimistis sampai batas waktu yang ditentukan, mereka akan dapat memenuhi standar nilai kota layak anak utama, yakni antara 800-900.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement