Advertisement
Antrean Masih 800 Meter, Angkutan Tak Layak Perlambat Pembuangan di TPST Piyungan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kondisi TPST Piyungan Bantul saat ini berangsur mulai pulih pasca penutupan kawasan tersebut. Meski demikian antrean pada Sabtu (30/3/2019) masih mencapai sekitar 800 meter. Di sisi lain kondisi angkutan yang tidak layak jalan seringkali membuat proses pembuangan menjadi semakin lama.
Ketua Komunitas Pemulung TPST Piyungan Maryono mengatakan saat ini kondisi antrean truk pengangkut sampah di TPST Piyungan memang tidak separah seperti sebelumnya. Saat ini proses pelayanan pembuangan memang baru dibuka hanya satu pintu. Selain itu karena pada Sabtu (30/3/2019) dan Minggu (31/3/2019) jadwal pembuangan dari Kota Jogja diberikan kelonggaran layanan hingga pukul 21.00 WIB.
Advertisement
“Antrean memang sudah berangsur berkurang, hanya sekitar 800 meter kalau sebelumnya sampai satu kilometer lebih. Khusus untuk Sabtu dan Minggu ini karena jadwalnya Kota Jogja diberikan waktu sampai malam karena Jogja kan jadi lautan sampah harapannya kota bisa segera bersih,” katanya, Sabtu (30/3/2019).
Kepala UPTD TPST Piyungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kuncoro mengatakan, kondisi TPST Piyungan diperkirakan akan normal pada lima hari ke depan. Pembangunan dermaga bawah diperkirakan selesai pada Selasa pekan depan sehingga bisa segera digunakan untuk menampung. “Nanti akan digunakan untuk dump truck dan non truk akan dibedakan, untuk saat ini memang baru satu pintu yang dibuka,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya angkutan yang sebenarnya tidak layak namun masih dipakai untuk mengangkut. Akibatnya menghambat proses pembuangan, bahkan berdasarkan pengamatannya setiap satu angkutan yang tidak layak bisa mencapai 30 menit. Berbeda dengan dump truck yang hanya butuh waktu 10 menit saja.
“Ada juga kemarin itu saya lihat sendiri, kendaraan yang tidak layak akhirnya macet di lokasi menjadi lama dan ini jumlahnya lumayan banyak,” ucapnya.
Kuncoro mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan keberadaan angkutan tidak layak huni tersebut. Memang sebaiknya angkutan jenis itu tidak dipergunakan demi kelancaran proses pembuangan, sehingga semua sampah dibuang ke depo agar dibuang menggunakan truk. Hanya saja, persoalannya kabupaten dan kota belum sepenuhnya siap untuk menyiapkan depo dalam jumlah banyak untuk menampung sampah.
“Itu kebijakan kabupaten kota, karena terkait dengan jumlah depo, selain itu mungkin masyarakat lebih memilih membuang ke pihak swasta yang langsung dibuang ke TPST menggunakan angkutan tersebut [kurang layak],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
Advertisement