Advertisement

Penerbitan Suket, Disdukcapil di DIY Jemput Bola

Abdul Hamied Razak & Lugas Subarkah
Senin, 01 April 2019 - 06:37 WIB
Budi Cahyana
Penerbitan Suket, Disdukcapil di DIY Jemput Bola Proses jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kamis (27/12/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di DIY lebih memilih jemput bola warga yang belum merekam KTP-el dibandingkan membuka kantor pada hari libur.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan unit pelayanan administrasi kependudukan di daerah tetap melayani perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan layanan surat keterangan (suket) bagi yang telah melakukan perekaman pada hari libur.

Advertisement

Pelaksanaan layanan KTP-el di hari libur tersebut merespons putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (28/7/2019) terkait syarat wajib pemilih. Dalam putusannya, MK mengesahkan Surat Keterangan (Suket) pengganti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019.

Kepala Disdukcapil Jogja Sisruwadi mengatakan tidak membuka layanan Sabtu-Minggu untuk pengurusan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el. Di Jogja, katanya, tidak ada lagi warga yang memegang Suket. Penduduk kota yang belum merekam hanya 0,7% atau sekitar 3.000 orang saja. "Karena tinggal sedikit, jadi untuk beroperasi Sabtu-Minggu belum dibutuhkan," katanya kepada Harian Jogja, Minggu (31/3/2019).

Sebagai gantinya, Disdukcapil terus berupaya jemput bola, mendatangi warga yang belum merekam. Ketersediaan blangko untuk membuat KTP-el masih tersedia. Sisruwadi juga memastikan seluruh hasil perekaman data kependudukan juga siap dicetak, print ready record (PRR) dan sudah ditunggalkan. Tinggal membawa KK, pembuatan KTP-el langsung diproses.

Untuk memaksimalkan program perekaman, Dinas juga mengerahkan Kader Masyarakat Tertib Gerakan Administrasi Kependudukan (Dermatib Gisa) di wilayah untuk membantu menyisir. "Warga yang belum merekam sudah ada datanya. Sudah kami beri undangan untuk segera merekam baik di kecamatan atau di Dinas," katanya.

Kebijakan berbeda ditempuh Disdukcapil Bantul. Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi, menjelaskan upaya mempercepat perekaman KTP-el dan penerbitan suket dilakukan dengan membuka layanan di kantor maupun jemput bola, dengan mendatangi langsung berbagai desa di Bantul.

Bambang mengatakan proses jemput bola ke desa-desa, dilakukan dengan mendatangi minimal dua desa dalam satu kecamatan setiap hari. Pada Sabtu lalu, perekaman dilakukan di Desa Seloharjo dan Srihardono, Kecamatan Pundong.

Untuk penyerahan suket, Disdukcapil langsung memberikan suket kepada yang bersangkutan begitu perekaman selesai. “Tapi kalau datanya sudah tunggal alias KTP-el siap cetak, maka kami beri tanda sudah rekam terus segera kita cetak KTP el-nya,” kata Bambang.

Disdukcapil Bantul per Februari lalu, telah merekam KTP-el 23.000 penduduk, yang baru selesai dicetak pekan lalu. Persentase penduduk yang telah merekam telah mencapai 99,86%, dengan menyisakan 763 penduduk.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kulonprogo, Tri Aryani mengatakan dari total 344.838 jiwa wajib KTP Kulonprogo masih ada 1,8% yang belum merekam. Mereka yang belum merekam mayoritas usia peralihan dari 16 ke 17 tahun.

Meski begitu Disdukcapil telah mengantisipasi penambahan wajib KTP dari pemula dengan pendataan sebelum perekaman. Warga yang berusia 16 tahun akan didata dan tetap direkam. Namun untuk pencetakan menunggu usia 17. Pendataan ini dilakukan dengan jemput bola di sekolah menengah akhir atau sederajat.

Agar target 100% perekaman KTP-el tuntas sebelum Pemilu, program jemput bola juga dilakukan dengan membuka layanan perekaman di tempat keramaian seperti Alun-Alun Wates. "Selama dua hari terakhir kami juga terjun ke desa-desa, hari ini kami di Desa Hargotirto, Kokap," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman, Endang Mulatsih, mengatakan belum menerbitkan suket.

"Semua permohonan kami cetakkan KTP-el," kata Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement