Advertisement
Tak Pergi Sebelum Diberi Uang, Pengamen di Alun-alun Wates Ditangkap Satpol PP
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo menciduk gerombolan pengamen yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Alun-alun Wates, Minggu (31/3/2019) pagi.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat menyoal ulah gerombolan pengamen yang enggan pergi sebelum diberi uang. Oknum pengamen tersebut diketahui kerap mangkal di area Alun-alun Wates tiap Minggu pagi.
Advertisement
"Berdasarkan Informasi dari salah satu PKL yang menetap dan mangkal di Alwa [sebutan Alun-alun Wates] ada pengamen yang kalau hari Minggu dan ramai biasanya mereka setengah memaksa kalau mengamen, kalau belum dikasih belum beranjak," kata Sumiran, Senin (1/4/2019).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Petugas kemudian berhasil menangkap tiga orang pengamen pria yang diduga meresahkan. Mereka ditangkap di area PKL sisi timur Alun-alun Wates. "Petugas lalu melakukan pendekatan terhadap pengamen yang diduga selama ini meresahkan pengunjung, para pengamen tersebut lalu diberikan pembinaan," ujar Sumiran.
Selain pengamen, Satpol PP Kulonprogo juga mendapati seorang pengemis dari luar Kulonprogo. Pengemis tersebut lalu dibina untuk kemudian diminta meninggalkan area Alun-alun Wates. Upaya penertiban di seputaran Alwa akan terus dilakukan untuk mencipkan situasi kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement