Westlife Konser di Jakarta 2027, Ini Harga Tiket & Jadwal Presale
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
Gatot Saptadi/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY menilai aturan yang dibuat Kepala Dusun Karet, Pleret, Bantul tidak sesuai dengan perundangan. Aturan tersebut harus diubah karena setiap warga negara Indonesia berhak tinggal di mana saja.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Slamet Jumiarto, pengontrak rumah yang ditolak oleh warga hanya karena berbeda keyakinan. Menurutnya, aturan yang dibuat oleh Dukuh tersebut tidak benar karena bertabrakan dengan wawasan kebangsaan Indonesia. "Saya tegaskan, masyarakat Indonesia itu berhak untuk tinggal dimana saja. Itu intinya. Aturan itu tidak benar," katanya saat diminta tanggapan terkait kasus tersebut, Selasa (2/4/2019).
Gatot mengatakan, aturan yang ditetapkan oleh Dukuh Karet tersebut tidak sesuai dengan UU dan tidak tepat diterapkan. Sebab sebuah kebijakan di tingkat desa harus dikeluarkan oleh pemerintah desa (Pemdes), bukan Dukuh. Diakuinya, kasus di Bantul bukan pertama kalinya terjadi. Hanya saja kasusnya berbeda-beda. "Yang ini ada bukti aturannya. Kami sudah meminta Forkominda Bantul untuk menyelesaikan. Belum ada laporan," katanya.
Dia kembali menegaskan jika ada warga apapun keyakinan untuk tinggal di mana saja tidak boleh ada larangan. Kecuali, dia juga melakukan aktivitas atau kegiatan yang membutuhkan persyaratan izin. "Kalau hanya untuk tinggal tidak boleh dilarang. Tidak bisa hanya alasan local wisdom sebab itu bertentangan dengan UU dan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, Slamet Jumiarto mendapatkan penolakan warga setelah mengontrak rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret Kabupaten, Bantul. Penyebabnya, Slamet berbeda keyakinan dengan keyakinan mayoritas warga. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai seniman lukis ini akhirnya mempertahankan aturan yang melarang perbedaan keyakinan untuk tinggal di kontrakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
Menlu Sugiono memastikan Indonesia terus berkoordinasi untuk menyelamatkan 9 WNI peserta flotilla kemanusiaan Gaza yang ditangkap Israel.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Dinkes Kota Jogja memastikan belum ada kasus hantavirus pada 2026 dan mengimbau warga waspada penularan dari tikus
KPK mengembangkan kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.