Pedro Acosta Tercepat di Catalunya, Tes MotoGP Dihentikan Hujan
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Gatot Saptadi/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY menilai aturan yang dibuat Kepala Dusun Karet, Pleret, Bantul tidak sesuai dengan perundangan. Aturan tersebut harus diubah karena setiap warga negara Indonesia berhak tinggal di mana saja.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Slamet Jumiarto, pengontrak rumah yang ditolak oleh warga hanya karena berbeda keyakinan. Menurutnya, aturan yang dibuat oleh Dukuh tersebut tidak benar karena bertabrakan dengan wawasan kebangsaan Indonesia. "Saya tegaskan, masyarakat Indonesia itu berhak untuk tinggal dimana saja. Itu intinya. Aturan itu tidak benar," katanya saat diminta tanggapan terkait kasus tersebut, Selasa (2/4/2019).
Gatot mengatakan, aturan yang ditetapkan oleh Dukuh Karet tersebut tidak sesuai dengan UU dan tidak tepat diterapkan. Sebab sebuah kebijakan di tingkat desa harus dikeluarkan oleh pemerintah desa (Pemdes), bukan Dukuh. Diakuinya, kasus di Bantul bukan pertama kalinya terjadi. Hanya saja kasusnya berbeda-beda. "Yang ini ada bukti aturannya. Kami sudah meminta Forkominda Bantul untuk menyelesaikan. Belum ada laporan," katanya.
Dia kembali menegaskan jika ada warga apapun keyakinan untuk tinggal di mana saja tidak boleh ada larangan. Kecuali, dia juga melakukan aktivitas atau kegiatan yang membutuhkan persyaratan izin. "Kalau hanya untuk tinggal tidak boleh dilarang. Tidak bisa hanya alasan local wisdom sebab itu bertentangan dengan UU dan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, Slamet Jumiarto mendapatkan penolakan warga setelah mengontrak rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret Kabupaten, Bantul. Penyebabnya, Slamet berbeda keyakinan dengan keyakinan mayoritas warga. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai seniman lukis ini akhirnya mempertahankan aturan yang melarang perbedaan keyakinan untuk tinggal di kontrakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.