Advertisement

Bupati Bantul Tidak Ingin Kecolongan Lagi Kasus Diskriminasi

Ujang Hasanudin
Minggu, 07 April 2019 - 12:07 WIB
Sunartono
Bupati Bantul Tidak Ingin Kecolongan Lagi Kasus Diskriminasi Bupati Bantul Suharsono. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul Suharsono memastikan aturan kesepakatan tokoh masyarakat yang melarang warga non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, sudah dicabut dan tidak boleh digunakan kembali karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan di atasnya.

Namun demikian Suharsono mengaku masih belum puas. Ia merasa kecolongan karena kasus tersebut kembali mengemuka, "Sudah clear tapi walaupun ada kesepakatan [dicabut] saya belum puas. Pekan depan akan saya kumpulkan semua pejabat supaya manakala ada kejadian seperti itu lagi kita sudah ada aturannya," tegas Suharsono di kantornya, Kamis (4/4/2019).

Advertisement

Untuk saat ini, Suharsono mengatakan sudah tidak ada persoalan karena aturan yang dinilai diskriminasi itu sudah dicopot dan dilarang untuk diberlakukan kembali. Kepala Desa Pleret, Nurman Afandi membenarkan penghapusan kesepakatan warga yang cenderung diskriminatif terhadap pemeluk beda agama itu.

"Sudah ditarik akan direvisi dan disampaikan kepada wara," kata Nurman melalui sambungan telepon.

Nurman menyatakan kesepakatan warga yang dinilai diskriminatif itu bukan kesalahan warga. Aturan itu memang dibuat atas kesepakatan, namun memang ada poin-poin yang itu bertentangan dengan aturan di atasnya. Ia memaklumi karena tidak semua masyarakat memahami aturan perundang-undangan.

Dengan adanya temuan tersebut pihaknya juga akan mengecek kembali kesepakat-kesepakatan warga di tiap dusun agar disesuaikan dengan undang-undang. Selain itu, mantan pensiunan TNI ini juga mengatakan akan mengintensipkan kembali pertemuan para tokoh agama di masing-masing dusun.

Selama ini pertemuan tokoh agama, kata dia, baru intensip tingkat kecamatan. Sementara tingkat desa sampai dusun belum ada, "Perlu ada forum kerukunan tingkat desa," kata Nurman.

Aturan diskriminasi di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul mencuat setelah ada pengakuan dari Slamet Jumiarto, 42, yang beragama Katolik. Pelukis asal Semarang, Jawa Tengah itu sudah mengontrak rumah selama setahun di Dusun Karet.

Namun setelah tiga hari tinggal ia tidak mendapatkan izin dari ketua RT dan kepala dusun setempat dengan alasan ada aturan yang melarang non muslim tinggal di Dusun Karet. Merasa janggal dengan aturan tersebut, ia mengadu ke Pemkab Bantul hingga Pemda DIY.

Kini setelah aturan itu dicabut, Slamet mengaku lega. Sebab sejak awal ia menilai aturan itu diskriminatif bukan hanya untuk dirinya, namun untuk pendatang lain yang akan tinggal di dusun tersebut juga terancam.

Setelah ramai diberitakan di media, Slamet dan keluarganya masih menenangkan pikiran terlebih dahulu sehingga belum memutuskan untuk pindah kontrakan atau menetap di kontrakan tersebut. Para tetangga dan warga Dusun Karet sejauh ini tidak mempersoalkan, "Sebenarnya dari awalpun mereka menerima keberadaan saya dan keluarga meskipun kami non muslim, tapi ditambah dengan kejadian kemarin ini warga menjadi lebih perhatian pada saya, lebih baiklah istilahnya," kata dia.

"Bahkan sampai membantu mencarikan kontrakan baru tapi memang sampai saat ini belum ada yang cocok karena memang jauh dari sekolah anak saya sehingga belum saya iyakan," ucap Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement